Karyawan Swasta 'Disuntik' Rp 37,74 T BangkitdariPandemi 75tahunmerdeka
sebanyak 3,5 juta rekening pekerja telah didaftarkan guna mendapatkan bantuan per bulan sebesar Rp600.000 selama empat bulan. Pemerintah telah menetapkan sebanyak 15.725.232 pekerja yang akan mendapatkan bantuan tunai langsung mulai dari September hingga Desember 2020. Program yang dimaksudkan untuk mendorong perputaran pertumbuhan ekonomi nasional ini akan memberikan subsidi kepada karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan.
Namun program BSU yang berada di bawah kendali Kementerian Ketenagakerjaan ini mengundang sejumlah pertanyaan. Di antaranya mengapa masyarakat yang sudah bekerja itu justru yang mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta selama empat bulan? Sejatinya bukankah mereka memiliki penghasilan? Rupanya pemerintah punya alasan sebagaimana disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Kini timbul pertanyaan, bagaimana nasib pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Diakui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penyaluran bantuan kepada karyawan swasta yang bukan peserta BPJS Ketenakerjaan adalah sebuah tantangan tersendiri. Namun mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tidak terlalu khawatir, sebab pemerintah telah meluncurkan beragam program bantu sosial yang bisa diakses masyarakat.
Untuk mengikuti program BSU, pemerintah menetapkan sejumlah syarat mulai dari nomor induk kependudukan sebagai warga negara Indonesia, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020, peserta membayar iuran dengan besaran dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sebagaimana dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, memiliki rekening bank yang aktif.
Pemerintah meyakini, agar bantuan kepada karyawan swasta cepat tersalurkan dan tepat sasaran, digunakanlah data BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya data tersebut dinilai paling akurat dan lengkap meski nantinya tetap divalidasi sebelum digunakan untuk menjamin data tepercaya. Semula pemerintah menetapkan penerimaan BSU sebanyak 13.870.496 orang, lalu ditingkatkan menjadi 15.725.232 orang. Anggaran yang akan disalurkan pun melebar dari Rp33,1 triliun menjadi Rp37,7 triliun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Syarat Karyawan Swasta Dapat Subidi Gaji Rp 600.000Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja atau buruh untuk mendapatkan bantuan insentif upah.
Baca lebih lajut »
Rekening Bank Karyawan Swasta Penerima BLT Rp 600.000 Didaftarkan HRDPemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memberikan bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta dengan mendata lewat HRD perusahaan.
Baca lebih lajut »
Karyawan Swasta Tak Perlu Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan Bantuan Rp 600 RibuKaryawan swasta tak perlu mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah.
Baca lebih lajut »
Karyawan Swasta Dapat Subsidi Gaji, Menaker: Belanjakanlah Uang Ini untuk Beli Produk Dalam NegeriDengan begitu, bantuan subsidi gaji dapat memberikan efek berlipat ganda ke sektor-sektor lain.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Pemerintah Beri BLT kepada Karyawan Swasta'Segmen ini diberikan untuk melengkapi bansos yang sebelumnya sudah diberikan,' lanjut dia.
Baca lebih lajut »