Menanggapi hal ini Perwakilan Hukum Forum Karyawan Roatex Indonesia, Adi Sugiarto, mengatakan keputusan ini dinilai sepihak.
Karyawan tak terima dan menilai pemecatan ini dilakukan tanpa alasan yang jelas. Perusahaan sebelumnya mengklaim PHK dilakukan guna mengurangi jumlah pengeluaran yang dinilai sudah cukup besar."Pertanyaannya kenapa teman-teman ini dipecat, kalau berdasarkan surat itu efisiensi dan restrukturisasi. Tapi kemudian di rilis juga disampaikan kalau ke depan tetap ada tetap ditambah ," kata Adi kepada awak media, Rabu .
"Sebenarnya di UU Ciptaker ataupun di aturan perundangan, sudah menjamin hak-hak pekerja. Ada tata cara misalkan salah, force majeure, berapa kali tidak masuk tanpa izin. Ada prosesnya dulu, setelah itu dipanggil, dievaluasi, diberi surat peringatan 1,2,3 kemudian," ungkap Adi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perusahaan Penggarap MLFF Roatex Indonesia PHK 20 Karyawan - Jawa Pos"PT RITS tentunya akan memberikan pesangon atau kompensasi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan," kata Attila Keszeg.
Baca lebih lajut »
Karyawan Roatex Tiba-tiba Dipecat, Kuasa Hukum: Ini PHK Sepihak“Kenapa kami berikan nama PHK sepihak? Karena, menurut aturan yang berlaku ada banyak alasan pemecatan, 15 di antaranya,” ucap Adi.
Baca lebih lajut »
Roatex: RI Butuh BLU untuk Kelola Uang dari Sistem MLFFPemerintah disebut perlu mendirikan Badan Layanan Umum (BLU) yang akan menampung tarif tol saat sistem MLFF diterapkan.
Baca lebih lajut »
Permintaan Maaf Soal Penggambaran Pangeran Arab di King The Land Episode 7 dan 8 DikritikMenanggapi meningkatnya kontroversi, tim produksi pun mengklarifikasi bahwa karakter drama, daerah, dan nama tempat sepenuhnya fiktif.
Baca lebih lajut »
Badai PHK Kembali Terjadi, Microsoft Berhentikan 276 KaryawanPHK tersebut merupakan tambahan dari perampingan jumlah pekerja Microsoft pada bulan Januari 2023, yang mengakibatkan PHK massal terhadap 10.000 pekerja.
Baca lebih lajut »