Karyawan Perhutani Minta Kebijakan KHDPK Dibatalkan, Ini Alasannya SekarPerhutani
jpnn.com, JAKARTA - Serikat Karyawan Perum Perhutani kembali menyerukan revisi kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus .
"Kami meminta Kementerian LHK untuk meninjau ulang kebijakan tersebut," kata PLT Ketum Sekar Perhutani Muhammad Ikhsan, dalam keterangannya Rabu . Kebijakan yang rencananya akan diterapkan pada 1,1 juta hektar hutan Jawa tersebut tentunya berlawanan dengan prinsip-prinsip pengelolaan hutan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perhutani KPH Probolinggo Salurkan Bantuan Ratusan Sembako untuk Korban APG Gunung SemeruGunung Semeru mengeluarkan Awan Panas Guguran (APG), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo berikan bantuan sembako kepada warga terdampak
Baca lebih lajut »
Owalah... Ternyata Ini Penyebab Banyak Startup PHK KaryawanBadai PHK menerjang perusahaan rintisan alias startup di dalam dan luar negeri. Ternyata ini penyebabnya.
Baca lebih lajut »
Benarkah Direksi Jiwasraya Dapat Bonus di Tengah Ancaman PHK Karyawan?Kementerian BUMN buka-bukaan soal kabar direksi PT Asuransi Jiwasraya mendapatkan bonus di tengah ancaman PHK terhadap karyawan. Benar kah dapat bonus?
Baca lebih lajut »
Siapa Minat, Lowongan Kerja Bank Mandiri dan Ini SyaratnyaDalam rangka mencari karyawan baru, lowongan kerja Bank Mandiri dibuka untuk posisi Officer Development Program (ODP)
Baca lebih lajut »
PNM Gelar Pemeriksaan Kesehatan & Trauma Healing Bagi Karyawan Di Cianjur Pasca Gempa | merdeka.comPemimpin PNM cabang Sukabumi, M Resya Apriansyah mengungkapkan dan berharap langkah PNM Peduli dapat menginspirasi semua kalangan untuk membantu sesama, peduli terhadap keselamatan, dan tetap waspada terhadap bencana susulan yang mungkin dapat terjadi kapanpun dan dimanapun.
Baca lebih lajut »
Direksi Jiwasraya Dapat Bonus di Tengah Ancaman PHK Karyawan, Ini Penjelasan BUMN | merdeka.comStaf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, uang tambahan yang diterima para direksi Jiwasraya tersebut merupakan insentif, bukan bonus. Insentif diberikan sebagai bentuk apresiasi terkait kesuksesan melakukan restrukturisasi terhadap nasabahnya.
Baca lebih lajut »