Rius dilaporkan karyawan Garuda karena dituduh melakukan pencemaran nama baik.
“Saya bisa memastikan serikat pekerja untuk mencabut laporan polisi yang diadukan atas unggahannya Mas Rius,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara di Jakarta, Jumat .
Sementara itu, Ketua Sekarga Tomy Tampati meminta maaf terkait kehebohan yang terjadi akibat peristiwa ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Panggil YouTuber Rius Vernandes yang Dilaporkan Karyawan GarudaRius Vernandes dilaporkan ke polisi karena mengunggah menu makanan maskapai Garuda yang ditulis di kertas ke akun media sosial. Kini, polisi memanggilnya atas laporan Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga). RiusVernandes GarudaIndonesia
Baca lebih lajut »
Karyawan Garuda Laporkan YouTuber Rius Vernandes ke PolisiBerita terpopuler detikFinance Rabu (17/7/2019) didominasi YouTuber Rius Vernandes dilaporkan Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) ke polisi.
Baca lebih lajut »
Serikat Karyawan Garuda Laporkan Rius Vernandes soal Kartu Menu Tulis TanganPihak yang melaporkan Rius Vernandes terkait unggahn kartu menu bertuliskan tangan ternyata Serikat Pekerja Garuda Indonesia.
Baca lebih lajut »
Serikat Karyawan Garuda Cabut Laporan terhadap Youtuber RiusKetua Harian Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Tomy Tampatty telah mencabut semua laporan yang dilayangkan sebelumnya kepada kepolisian.
Baca lebih lajut »
YouTuber Rius Vernandes Minta Jadwal Ulang Panggilan Polisi soal 'Menu Garuda''Terkonfirmasi yang bersangkutan (Rius Vernandes) datang (pada) Selasa 23 Juli 2019, karena pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan,' ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Akhmad Alexander. RiusVernandes GarudaIndonesia
Baca lebih lajut »
Heboh, YouTuber Dilaporkan Karyawan Garuda ke PolisiHeboh kasus YouTuber Rius Vernandes dilaporkan Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) ke Kepolisian. Begini fakta-faktanya: Viral GarudaIndonesia via detikfinance
Baca lebih lajut »