Karyawan di Perusahaan Gim di Bekasi Lapor Penganiayaan Atasannya

Kesehatan Berita

Karyawan di Perusahaan Gim di Bekasi Lapor Penganiayaan Atasannya
PenganiayaanAtasanKaryawan
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 78%

Seorang karyawan di sebuah perusahaan gim di Kabupaten Bekasi melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh atasannya ke Polda Metro Jaya. Korban mengalami luka memar dan bengkak akibat pemukulan dan penendangan.

Seorang pria berinisial AR yang bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan gim di Kabupaten Bekasi , Jawa Barat, melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh atasannya ke Polda Metro Jaya . Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 22 Desember 2024 pukul 22.00 WIB dan dilaporkan Ke Polda Metro Jaya hari Senin, tanggal 23 Desember 2024 pukul 12.46 WIB.

AR dipanggil atasannya berinisial MR ke kantor dengan alasan untuk mengevaluasi kinerja admin di sebuah perusahaan yang beralamat di Ruko Asera 1w Nomor 20, Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Saat di kantor dan bertemu atasannya berinisial MR, tiba-tiba korban ditanya oleh salah satu pelaku sambil menyemprotkan APAR ke wajah korban. Hal itu dilakukan oleh pelaku agar korban bersedia mengakui kesalahannya. Setelah dijawab dan mengakui atas kesalahannya, para pelaku membawa korban ke belakang ruangan dan kamar mandi. Di sana korban dikeroyok bersama-sama dengan cara memukul pada bagian mata berkali-kali dan menendang bagian mata, dagu dan wajah. Tidak puas melakukan pemukulan, para pelaku memukul bagian perut dan menceburkan kepala korban ke dalam bak mandi. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dan bengkak. AR melaporkan tiga orang yang diduga menjadi pelaku penganiayaan, yakni berinisial B, MA dan MR. Kepolisian memeriksa tiga saksi. Kasusnya saat ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Penganiayaan Atasan Karyawan Polda Metro Jaya Kabupaten Bekasi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Usai dianiaya atasannya, seorang karyawan perusahaan gim lapor polisiUsai dianiaya atasannya, seorang karyawan perusahaan gim lapor polisiSeorang pria berinisial AR yang bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan gim di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh ...
Baca lebih lajut »

Nasib Karyawan Perusahaan PailitNasib Karyawan Perusahaan PailitArtikel ini membahas nasib karyawan perusahaan tekstil yang dinyatakan pailit. Perusahaan menyatakan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja.
Baca lebih lajut »

Profil Pemilik ANTV, Perusahaan Media yang PHK Massal KaryawanProfil Pemilik ANTV, Perusahaan Media yang PHK Massal KaryawanSaat ini, Ardiansyah Bakrie menjabat sebagai Presiden Komisaris di ANTV, yang dikelola oleh Bakrie Group milik Aburizal Bakrie.
Baca lebih lajut »

PHK Massal 14.000 Karyawan, Tengok Sederet Perusahaan AS Bangkrut di 2024PHK Massal 14.000 Karyawan, Tengok Sederet Perusahaan AS Bangkrut di 2024Di AS, suatu perusahaan cenderung mengajukan Chapter 11 untuk menghentikan beberapa operasi, mengatasi utang yang meningkat, dan menghemat biaya dengan menutup lokasi.
Baca lebih lajut »

Mantan Karyawan OpenAI Ditemukan Tewas Bunuh Diri, Pernah Curhat soal Kondisi PerusahaanMantan Karyawan OpenAI Ditemukan Tewas Bunuh Diri, Pernah Curhat soal Kondisi PerusahaanPihak medis di San Francisco menyebut kematian mantan karyawan OpenAI sebagai insiden bunuh diri.
Baca lebih lajut »

Profil FOOM: Perusahaan Rokok Elektrik Gugat Eks Karyawan Rp800 Juta Gara-gara Pindah KerjaProfil FOOM: Perusahaan Rokok Elektrik Gugat Eks Karyawan Rp800 Juta Gara-gara Pindah KerjaIni profil FOOM yang gugat mantan karyawan ratusan juta gara-gara pindah ke kompetitor.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 10:44:47