Karyawan Dapat Kupon Makan Rp2,5 Juta, Siap-siap Kena Pajak!

Indonesia Berita Berita

Karyawan Dapat Kupon Makan Rp2,5 Juta, Siap-siap Kena Pajak!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 74%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya merilis aturan pajak atas natura dan kenikmatan barang atau fasilitas yang diterima karyawan dari perusahaan.

Foto: Warga berjalan melintasi Trotoar di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Selasa . Pemerintah resmi mengeluarkan aturan bebas masker pada ruang publik dan transportasi umum.

Dalam aturan ini dimuat perihal pengenaan pajak atas kupon pengganti makanan dan/atau minuman bagi karyawan disediakan di tempat kerja.Contohnya, PT BA memberikan makanan dan minuman kepada seluruh pegawainya di kantor dengan nilai Rp 2,5 juta per bulan. Dalam hal ini, nilai kupon bagi divisi pemasaran yang dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan tidak boleh melebihi nilai makanan dan minuman yang diberikan di kantor PT BA, yaitu Rp 2,5 juta.

berupa penggantian atau imbalan dalam bentuk natura yang tidak dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan.Rp 2.700.000 - Rp 2.500.000=Rp200.000Contoh selanjutnya, PT BB memberikan makanan dan minuman kepada seluruh Pegawainya di kantor dengan nilai Rp l,5 juta per pegawai per bulan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sudah Dapat Izin, Mobil Terbang Dapat Digunakan 2025 Mendatang - Jawa PosSudah Dapat Izin, Mobil Terbang Dapat Digunakan 2025 Mendatang - Jawa PosUntuk pertama kalinya, mobil terbang mendapatkan izin untuk dapat digunakan dan beroperasi di Amerika Serikat.
Baca lebih lajut »

Link Download PMK 66/2023 soal Pajak Natura, Karyawan Wajib Tahu!Link Download PMK 66/2023 soal Pajak Natura, Karyawan Wajib Tahu!Berikut link download PMK 66/2023 tentang Pajak Natura atau Pajak Kenikmatan yang berlaku 1 Juli 2023.
Baca lebih lajut »

Resmi Berlaku, Ini Syarat Dapat Pemutihan Pajak Kendaraan di JabarResmi Berlaku, Ini Syarat Dapat Pemutihan Pajak Kendaraan di JabarProgram pemutihan PKB dan BBNKB di Jawa Barat berlaku selama 3 Juli 2023 sampai 31 Agustus 2023.
Baca lebih lajut »

5 Strategi Membangun Lingkungan Kerja Inklusif5 Strategi Membangun Lingkungan Kerja InklusifLingkungan kerja inklusif mampu mendorong karyawan meningkatkan inovasi, produktivitas, dan komponen penting dari kesuksesan.
Baca lebih lajut »

Duh! Gegara AI, Banyak Perusahaan PHK KaryawanDuh! Gegara AI, Banyak Perusahaan PHK KaryawanKehadiran AI mengancam akan menghilangkan pekerjaan di masa depan. Hal itu menyebabkan banyak di industri yang melakukan PHK massal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 23:38:55