TNI Angkatan Laut kini memiliki dua kapal perang jenis Patroli Cepat (PC-40 M), yakni Karotang-872 dan Mata Bongsang-873.
perlu ditingkatkan agar mampu memberikan jaminan keamanan dan keselamatan pelayaran di seluruh perairan yurisdiksi Indonesia.Menurut Yudo, sebagai negara maritim Indonesia perlu menambah kapal-Ia mengatakan, pembangunan kapal patroli tersebut merupakan bagian integral dari pembanguan kekuatan TNI AL sesuai dengan perencanaan strategis.
Adapun alutsista TNI AL ini merupakan kapal perang produksi dalam negeri yang diproduksi PT Karimun Anugrah Sejati. Rencananya, kapal tersebut akan memperkuat jajaran unsur patroli di bawah Satuan Patroli Lantamal X Jayapura dan Satrol Lantamal I Belawan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Karotang dan Mata Bongsang, Kapal Perang Buatan Dalam Negeri |Republika OnlineKarotang dan Mata Bongsang bagian dari pembanguan kekuatan TNI AL.
Baca lebih lajut »
TNI AL Resmikan Kapal Perang Baru, Patroli di Papua dan SumutKapal patroli baru TNI yang dilengkapi 2 radar, meriam 30 mm, dan diawaki 35 prajurit, akan memperkuat armada di Papua dan Sumut.
Baca lebih lajut »
Dua Kapal Perang Baru Produksi Dalam Negeri Perkuat Armada Tempur TNI ALKepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono meluncurkan dua kapal perang baru jenis Patroli Cepat (PC-40...
Baca lebih lajut »
TNI AL Luncurkan 2 Kapal Perang Patroli Produksi Dalam Negeri\nAlutsista TNI Angkatan Laut ini merupakan kapal perang produksi dalam negeri yang diproduksi PT Karimun Anugrah Sejati.
Baca lebih lajut »
Empat Perwira Tinggi TNI AL Kompak Menghadap KSAL Laksamana Yudo, Ada Apa?Keempat Pati TNI AL ini sebelumnya juga menghadap Panglima TNI bersama sebelas Pati TNI AD dan lima Pati TNI AU. TNIAL
Baca lebih lajut »
Bea Cukai dan Polri Kerjasama Pengawasan dan Sumber Daya | Republika OnlineKerjasama berlaku selama tiga tahun mencakup pertukaran data, patroli dan latihan
Baca lebih lajut »