Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
MANTAN Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka atas kasus dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas . Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan itu tertuang dengan nomor perkara 113/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Petitum permohonan dalam gugatan itu belum bisa ditampilkan.Karen merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG pada 2011 sampai 2021. Negara ditaksir merugi USD140 juta atau setara dengan Rp2,1 triliun akibat kasus ini.
Pemilihan perusahaan asing itu dilakukan sepihak. Karen juga tidak melaporkan pemilihan itu ke Dewan Komisaris PT Pertamina . KPK meyakini langkah itu melanggar hukum. Keputusan Karen membuat LNG yang dibeli tidak terserap di pasar domestik. Akibatnya, kargonya kelebihan pasokan dan tidak pernah masuk ke Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aparat Desa di Konawe Utara Naik GajiBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
18 Pemenang IdenTIK 2023 akan Melaju ke ASEAN Digital Awards 2024 di ThailandBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Peluang Karir Fisikawan Medik yang Perlu Kamu KetahuiBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
DPUPR Provinsi Banten Berencana Rampungkan Pembangunan Jembatan JatipuloBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Mudah Cemas Yuk Coba Konsumsi 7 Superfood IniBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Perlu Aturan Pisahkan Soal Parpol dan OrmasBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »