Tanggap darurat diberlakukan selama 2,5 bulan ke depan.
REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemkab Karawang, memberlakukan masa tanggap darurat dampak dari insiden minyak tumpah dari anjungan lepas pantai YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java , di Laut Jawa. Masa tanggap darurat ini, berlaku selama 2,5 bulan kedepan.
Langkah kedua, yaitu, memberlakukan masa recovery hingga enam bulan. Nantinya, perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari dampak sosial hingga teknis. Bahkan, tim akan memeriksa kualitas ikan yang dihasilkan dari perairan Karawang itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri Susi Anggap Tumpahan Minyak di Karawang MusibahSusi Pudjiastuti telah meninjau lokasi tumpahan minyak di pantai utara Karawang
Baca lebih lajut »
Pesisir utara Jakarta dinilai terancam kebocoran minyak KarawangSuku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara menegaskan pesisir utara Jakarta kini terancam dampak kebocoran minyak yang bersumber dari Karawang, Jawa Barat dan ...
Baca lebih lajut »
KKP Dukung Pertamina Tangani Tumpahan Minyak Karawang Hingga TuntasKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan dukungan penuh terhadap Pertamina dalam penanganan kebocoran minyak...
Baca lebih lajut »
Petani Garam di Karawang Rugi Rp 700 juta Akibat Tumpahan Minyak PertaminaProduksi garam di wilayah Tempuran dan Cilamaya Kulon rata-rata mencapai satu ton per hari.
Baca lebih lajut »
Cegah Terjadi Tumpahan Minyak di Laut Karawang, Pertamina Akan Tutup Sumur YYA-1Sumur yang sudah ditinggalkan delapan tahun lalu itu awalnya akan kembali diproduksikan.
Baca lebih lajut »