Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek karaoke Executive Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan.
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek karaoke Executive Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Rabu malam. Karaoke itu diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan modus eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19.Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo. Karaoke tersebut telah beroperasi sejak awal Juni 2020.
Kota Tangerang Selatan masih diberlakukan perpanjangan masa PSBB sejak 9 Agustus hingga 23 Agustus 2020.Para perempuan yang bekerja di karaoke Executive Venesia BSD ini tercatat ada 47 orang. 'Para perempuan yang bekerja di tempat itu berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang,' kata Sambo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Brigjen Ferdy Turun Tangan, Ada Alat Kontrasepsi dan 14 Kimono di Karaoke EksekutifTempat karaoke eksekutif Venesia BSD digerebek, ditemukan alat kontrasepsi dan 14 baju kimono. karaoke
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Gerebek Prostitusi Bermodus Bisnis Karaoke di Serpong, 13 Orang Ditangkap - Tribunnews.comBareskrim Polri Gerebek Prostitusi Bermodus Bisnis Karaoke di Serpong, 13 Orang Ditangkap via tribunnews
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Gerebek Tempat Karaoke di BSD, Diduga TPPO Bermodus ProstitusiDari keterangan polisi, tempat hiburan tersebut diketahui telah beroperasi sejak awal Juni 2020.\n\n
Baca lebih lajut »
Karaoke di Surabaya Sediakan Layanan Esek-esek, Digerebek Polda JatimPolda Jatim menggerebek sebuah tempat karaoke di Surabaya, Arjuna Pub & Karaoke lantaran diduga menawarkan jasa prostitusi...
Baca lebih lajut »