Kapuspenkum: Kewenangan KPK Lebih Besar, Tidak Beralasan Jika Kejaksaan Tutup Pintu Koordinasi

Kpk Berita

Kapuspenkum: Kewenangan KPK Lebih Besar, Tidak Beralasan Jika Kejaksaan Tutup Pintu Koordinasi
Kejaksaan AgungHubungan Kpk Dengan KejaksaanKewenangan Kpk
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 63%

Selama ini hubungan Kejaksaan dengan KPK berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing

- Kejaksaan Agung mengatakan tidak ada alasan bagi institusinya untuk menutup pintu koordinasi dan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi .

“,” ucap Harli dalam keterangan tertulis kepada“Apalagi kewenangan KPK justru lebih besar dari Kejaksaan, sehingga tidak beralasan jika Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi.”Di samping itu, lanjut Harli, Kejaksaan terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya dengan mensupport tenaga-tenaga Jaksa yang andal dan mumpuni untuk diperbantukan di KPK.

“Jika KPK menengarai ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detil terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.”

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Kejaksaan Agung Hubungan Kpk Dengan Kejaksaan Kewenangan Kpk Kewenangan Kejaksaan Agung Kapuspenkum Harli Siregar Alexander Marwata

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Motif Penguntitan Jampidsus, Ini Kata Kapuspenkum Kejaksaan AgungSoal Motif Penguntitan Jampidsus, Ini Kata Kapuspenkum Kejaksaan AgungKASUS penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Jampidsus Febrie Adriansyah menguap begitu saja tanpa ada penjelasan kepada publik
Baca lebih lajut »

Putusan PT DKI soal Gazalba Tegaskan Wewenang KPK Lakukan PenuntutanPutusan PT DKI soal Gazalba Tegaskan Wewenang KPK Lakukan PenuntutanPT DKI Jakarta menegaskan KPK memiliki kewenangan dalam pelaksanaan penuntutan sebagaimana diatur dalam UU KPK.
Baca lebih lajut »

IPW: Penguntitan Jampidsus Diduga Soal ”Gesekan” Kewenangan Polri ”Vs” KejaksaanIPW: Penguntitan Jampidsus Diduga Soal ”Gesekan” Kewenangan Polri ”Vs” Kejaksaan”Jaksa tugasnya penuntutan, sementara polisi penyidikan. Nah, selama ini jaksa seperti mengambil alih,” kata Sugeng.
Baca lebih lajut »

Kewenangan Kejaksaan Tangani Tipikor Dinilai Tumpang Tindih, Timbulkan KebingunganKewenangan Kejaksaan Tangani Tipikor Dinilai Tumpang Tindih, Timbulkan KebingunganKewenangan Kejaksaan dalam menangani kasus tipikor dinilai menimbulkan sejumlah masalah baru yang menimbulkan kebingungan.
Baca lebih lajut »

Kewenangan Kejaksaan Tangani Tipikor Bikin Hukum Tidak KonsistenKewenangan Kejaksaan Tangani Tipikor Bikin Hukum Tidak KonsistenKewenangan Kejaksaan Agung (Kejagung) menangani kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dinilai bisa memunculkan masalah baru.Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH)
Baca lebih lajut »

Pansel Jaring Masukan Masyarakat soal Seleksi Capim KPKPansel Jaring Masukan Masyarakat soal Seleksi Capim KPKPansel capim KPK terima pendaftara 4 orang capim KPK dan 4 orang Dewas KPK
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 07:23:21