Ketut menegaskan hal tersebut dipastikan tidak datang dari penjaga yang ada di Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyayangkan adanya intimidasi yang diarahkan kepada awak media oleh pengawal Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.“Kalau ada kata-kata yang seperti itu kita sayangkan, itu yang sangat saya sayangkan seharusnya itu tidak muncul di tempat kita. Dan kami misalnya pamdal menjaga lingkungan kejaksaan di dalam kejaksaan termasuk kita-kita mengajari tata krama tidak arogan,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, pada Selasa .
Ketut menegaskan hal tersebut dipastikan tidak datang dari penjaga yang ada di Kejagung serta melihat situasi yang terjadi masih proporsional. “Saya pastikan kalau dari orang kejaksaan tidak ada yang melakukan itu, kalau dari internal kami pasti kami sanksi,” ujarnya. Sebelumnya, kondisi berdesakkan terjadi ketika Airlangga Hartarto selesai memberikan keterangan dan berjalan mengarah kendaraan untuk meninggalkan Gedung Bundar Kejagung.
Ancaman"gua tembak lo" terdengar diduga terlontar dari seorang pengawal yang menjaga Menko Perekonomian kepada wartawan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rusia Tuding Barat Intimidasi Negara-negara Afrika dalam 'Berteman'Pemerintah Rusia mengatakan bahwa negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat dan Prancis, sedang memberikan 'tekanan' terhadap negara-negara Afrika.
Baca lebih lajut »
Muhadjir Tinjau Kompleks Olahraga Lukas Enembe Papua, Sayangkan Bus Mangkrak dan Tak DimanfaatkanMenko PMK menengok sarana dan prasarana di Stadion Lukas Enembe, melihat bus angkut atlet dan official selama pelaksanaan PON dan Peparnas, serta menengok Arena Akuatik Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
Jadwal Pemeriksaan Kasus CPO, Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung Hari IniMenteri Perekonomian, Airlangga Hartarto hadir dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung hari ini. Airlangga diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan korupsi...
Baca lebih lajut »