Kapolri Utus 2 Jenderal Ini Tangani Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan

Kapolri Berita

Kapolri Utus 2 Jenderal Ini Tangani Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan
Listyo Sigit PrabowoKapolri Listyo Sigit PrabowoPolisi Tembak Polisi
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 46%
  • Publisher: 83%

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengutus dua jenderal Polri untuk menangani kasus polisi menembak mati polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.

Adalah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim dan Irwasum Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo yang diutus menangani kasus etik terkait penembakan yang dilakukan Kagab Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap rekannya sendiri, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

Sandhi mengatakan, diturunkannya kedua jenderal Polri itu untuk memperjelas peristiwa penembakan tersebut yang diduga dipicu AKP Ulil meringkus pelaku tambang ilegal hingga menyebabkan Dadang naik pitam dan nekat menembak rekannya sendiri. 'Tentu saja setiap SOP sudah dibuat dan sudah dilaksanakan oleh kepolisian baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Baik itu terkait dengan masalah administrasi, maupun tes psikologinya dan ini update dilaksanakan oleh kepolisian baik itu di tingkat pusat dan di tingkat wilayah,' tegas jubir Polri ini.

Informasi yang beredar, polisi yang melakukan penembakan dan korbannya adalah perwira menengah dan pejabat di polres tersebut. Korbannya ditembak dengan senjata api.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Listyo Sigit Prabowo Kapolri Listyo Sigit Prabowo Polisi Tembak Polisi Polisi Tembak Mati Polisi Solok Selatan Polres Solok Selatan Dadang Iskandar Polri

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi LainnyaPolisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi LainnyaBerita Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya terbaru hari ini 2024-11-24 05:00:40 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, DPR Minta Kapolri Evaluasi Berkala Kepemilikan Senjata ApiKasus Polisi Tembak Polisi di Solok, DPR Minta Kapolri Evaluasi Berkala Kepemilikan Senjata ApiMenanggapi kasus polisi tembak polisi, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memantau penggunaan senjata api.
Baca lebih lajut »

Kapolri Minta Tindak Tegas Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok SelatanKapolri Minta Tindak Tegas Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok SelatanKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa peristiwa polisi menembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat, harus diusut tuntas.
Baca lebih lajut »

Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok SelatanKapolri Perintahkan Tindak Tegas Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok SelatanKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk menindak tegas pelanggaran hukum pidana dan etik di kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.
Baca lebih lajut »

Instruksi Kapolri Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok SelatanInstruksi Kapolri Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok SelatanKapolri menyatakan tidak segan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran pidana ataupun etik.
Baca lebih lajut »

Kapolri Pastikan Pelaku Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Dipecat dan DipidanaKapolri Pastikan Pelaku Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Dipecat dan DipidanaSigit menegaskan, pelaku polisi tembak polisi harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 13:03:59