Kapolri perintahkan deteksi dini dan pengawasan Pilkada Serentak sesuai aturan KPU
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, menerbitkan Surat Telegram Kapolri yang berisi pedoman pelaksanaan kegiatan pengamanan Pilkada Serentak 2020. Surat telegram ini dikeluarkan menyusul telah diundangkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5/2020 tertanggal 12 Juni 2020 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.
Dalam surat telegram tersebut, para kepala satuan kewilayahan polisi diperintahkan untuk melaksanakan deteksi dini dan pengawasan pasca Peraturan KPU Nomor 5/2020 diundangkan. "Perintah dari pimpinan antara lain para kepala satuan kewilayahan polisi diminta melaksanakan deteksi dini dan pemantauan," kata Setiyono. Para kepala satuan kewilayahan polisi juga diminta proaktif untuk bekerja sama dengan penyelenggara Pilkada dan instansi terkait.
Aziz juga meminta para kasatwil untuk segera menyusun rencana Operasi Mantap Praja sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2020. Seperti diberitakan, Komisi Pemilihan Umum telah bersiap untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020 setelah sempat tertunda selama hampir tiga bulan karena pandemi Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kapolri Terbitkan Telegram soal Pilkada Serentak 2020Surat telegram nomor 307 tanggal 16 Juni 2020 tentang pedoman pengamanan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada)
Baca lebih lajut »
Jelang Pilkada, Kapolri Terbitkan Pedoman PengamananPedoman itu menindaklanjuti PKPU Nomor 5 Tahun 2020. Setidaknya, ada tiga hal yang menjadi atensi Polri dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »
KPU Jelaskan Urgensi Pilkada Serentak pada Desember |Republika OnlineKPU memiliki empat alasan urgensi menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.
Baca lebih lajut »
Tahapan Pilkada 2020 di Kabupaten Sukabumi Dilanjutkan |Republika OnlinePilkada serentak dilanjutkan dengan penerapan protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
Kampanye Tatap Muka Dikurangi, Slot Medsos dan Iklan DiperbanyakPilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, berbagai tahapan...
Baca lebih lajut »
KPU pastikan Pilkada 2020 sesuai prosedur protokol kesehatanKomisi Pemilihan Umum memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 berjalan sesuai prosedur protokol kesehatan penanganan ...
Baca lebih lajut »