Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken nota kesepahaman terkait penanganan kejahatan transnasional dengan 6 negara ASEAN.
meneken Memorandum of Understanding atau nota kesepahaman terkait penanganan kejahatan transnasional dengan 6 negara ASEAN.dalam pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur .
"Dalam jalannya diskusi, kita harus selalu mengingat bahwa keamanan rakyat dan stabilitas kawasan menjadi prioritas utama demi mewujudkan kemakmuran bagi ASEAN," tuturnya. Dia menilai kerja sama dan kolaborasi penegakan hukum jadi salah satu kunci utama untuk mengatasi praktik kejahatan lintas negara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kapolri Teken MoU Penanganan Kejahatan Transnasional dengan Enam Negara ASEAN"kita harus selalu mengingat bahwa keamanan rakyat dan stabilitas kawasan menjadi prioritas utama demi mewujudkan kemakmuran bagi ASEAN," kata Listyo.
Baca lebih lajut »
Kapolri Tandatangani MoU Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara di Pertemuan AMMTC ke-17Kapolri Teken MoU Pemberantasan Kejahatan Transnational dengan 6 Negara AMMTC.
Baca lebih lajut »
Hasil Sidang AMMTC, Kapolri Teken MoU Kerja Sama Kejahatan Lintas Negara dengan 6 NegaraSecara garis besar, MoU berisikan kerja sama soal pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan lintas-negara atau Transnational Crime.
Baca lebih lajut »
Kapolri Teken MoU Kerja Sama Kejahatan Lintas Negara dengan 6 NegaraTiga MoU merupakan kerja sama baru dengan negara Kamboja, Malaysia dan Singapura.
Baca lebih lajut »
VIDEO: Kapolri Teken MoU dengan 6 Negara Atasi Kejahatan TransnasionalKapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menandatangani MoU atau nota kesepahaman kerjasama dengan 6 negara.
Baca lebih lajut »
Berantas Kejahatan Lintas Negara, Kapolri Teken MoU Bersama 6 Negara diAdapun hasil sidang AMMTC hari ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus Ketua AMMTC meneken Memorandum of Understanding (Mou) atau nota kesepahaman
Baca lebih lajut »