JPNN.com : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri.
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi perwira tinggi dan perwira menengah Polri.
Dia menggantikan Komjen Suntana yang sudah masuk masa pensiun. Dengan mutasi itu, Syahardiantono bakal dipromosi menjadi komisaris jenderal atau bintang tiga. Pertama yakni, ST/1236/VI/KEP./2024 terdapat 174 personel, ST/1237/VI/KEP./2024 sebanyak 376 personel, ST/1238/VI/KEP./2024 sebanyak 174 personel, dan ST/1239/VI/KEP./2024 sebanyak 21 personel.
Kadiv Propam Kabaintelkam Kapolri Mutasi Polri Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kapolri Lakukan Mutasi Jabatan, Kursi Kabaintelkam, Kadiv Propam hingga Dua Kapolda DigantiDari 745 perwira dalam mutasi ini, beberapa posisi strategis di antaranya Kabaintelkam Polri akan diisi Irjen Pol Syahardiantono.
Baca lebih lajut »
Kapolri Mutasi Ratusan Personel, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam Abdul Karim Kadiv PropamKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali memutasi sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).
Baca lebih lajut »
Sejumlah pendukung Prabowo-Gibran dapat jabatan komisaris BUMN, 'bagi-bagi jabatan' berlandaskan 'politik balas budi'?Sejumlah pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto mulai ditempatkan di jajaran petinggi BUMN, mengulangi yang kerap terjadi pada dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pengamat dan aktivis menilai 'politik balas budi' semacam ini bisa merongrong kinerja BUMN dan akhirnya merugikan negara.
Baca lebih lajut »
Nihil Urgensi Presiden Perpanjang Jabatan Panglima TNI dan KapolriPakar menilai tidak ada kepentingan mendesak terkait aturan Presiden bisa memperpanjang masa dinas Panglima TNI dan juga masa pensiun Kapolri.
Baca lebih lajut »
Kadiv Humas: Revisi UU Polri motivasi bekerja lebih baikKepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri menjadi motivasi bagi personel kepolisian ...
Baca lebih lajut »
Alasan Polisi Tidak Gelar Perkara Khusus Pegi Setiawan, Kadiv Humas Polri: Tidak Diperlukan PenyidikBerita Alasan Polisi Tidak Gelar Perkara Khusus Pegi Setiawan, Kadiv Humas Polri: Tidak Diperlukan Penyidik terbaru hari ini 2024-06-20 08:32:02 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »