Polisi akan memproses hukum jika menemukanadanya tindak pidana terkait gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kemenkominfo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri secara langsung kegiatan bakti kesehatan dan bakti sosial di Jawa Timur, Kamis .
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Sabtu .
Bandara Soetta Server Pusat Data Nasional Server Pdn Gangguan Server Pdn Pusat Data Nasional Tindak Pidana Kapolri
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gangguan 'Server' Pusat Data Nasional, Upaya Pemulihan DipercepatSecara fundamental, ketika pusat data mengalami gangguan, pengelola akan segera melakukan ”reroute” ke pusat data.
Baca lebih lajut »
Pusat Data Nasional Terganggu, Upaya Pemulihan DipercepatSecara fundamental, ketika pusat data mengalami gangguan, pengelola akan segera melakukan ”reroute” ke pusat data.
Baca lebih lajut »
Komisi I DPR Sudah Lama Mewanti-wanti Lemahnya Sistem Keamanan PDNPusat Data Nasional lumpuh dan mengganggu layanan publik serta menunjukkan kemampuan proteksi data strategis yang lemah.
Baca lebih lajut »
Pusat Data Nasional Alami Gangguan, Sistem OSS BKPM Aman?Pusat Data Nasional down alias mengalami kelumpuhan diduga karena serangan ransomware. BKPM memastikan pihaknya belum alami masalah karena kendala PDN.
Baca lebih lajut »
Kominfo Masih Upayakan Pemulihan Pusat Data NasionalKemenkominfo RI masih terus berupaya memulihkan pusat data nasional (PDN) yang mengalami gangguan dan berimbas ke sejumlah layanan publik di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Apa itu Pusat Data Nasional yang Alami Gangguan?Apa sebenarnya Pusat Data Nasional yang mengalami gangguan hingga berimbas ke terhambatnya pelayanan publik di dalam negeri?
Baca lebih lajut »