Tito menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengantisipasi aksi massa yang berpotensi kerusuhan. Nasional
menyatakan, pihaknya tidak akan menerbitkan surat izin unjuk rasa jika berpotensi kerusuhan jelang pelantikan presiden/wakil presiden 20 Oktober 2019.
Tito menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara untuk mengantisipasi aksi massa yang berpotensi kerusuhan.Sejalan dengan pernyatan Presiden Joko Widodo, lanjutnya, kepolisian tak melarang masyarakat menggelar aksi massa. Namun, aksi tersebut harus dilakukan secara aman dan tertib.
Ia mengingatkan pihak manapun untuk tidak memobilisasi massa yang berujung pada aksi anarkistis jelang pelantikan presiden terpilih Jokowi dan wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin. Berdasarkan aksi massa yang terjadi akhir-akhir ini, lanjutnya, kerap kali aksi berujung pada kericuhan jelang malam hari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi tak Akan Keluarkan Izin Demo Saat Pelantikan JokowiHarapannya tak ada unjuk rasa sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan (pelantikan) dengan baik dan lancar. Tentunya ini semua untuk kebaikan dan kelancaran kegiatan itu. PelantikanJokowi
Baca lebih lajut »
Aturan Baru, Rumah Polisi Hong Kong Tak Boleh Jadi Sasaran DemoPemerintah Hong Kong menerbitkan aturan baru yang melarang perumahan polisi dan aparat keamanan lainnya jadi sasaran unjuk rasa.
Baca lebih lajut »
Dukungan Bamsoet untuk Diskresi Polisi Tak Izinkan Demo Jelang Pelantikan JokowiKetua MPR Bambang Soesatyo mendukung diskresi Polda Metro Jaya yang tidak akan mengizinkan aksi demonstrasi mulai Rabu (15/10) sampai Senin (21/10). PelantikanJokowi
Baca lebih lajut »
Jelang Pelantikan Presiden, Polisi Tidak Keluarkan Izin DemoPolda Metro Jaya, tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait pelaksanaan aksi unjuk rasa.
Baca lebih lajut »
Polisi periksa kejiwaan penikam Muhammad Zukri di BekasiKepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota memeriksa kondisi kejiawaan pria berusia 69 tahun berinisial RD yang menikam Muhammad Zukri dengan pisau dapur ...
Baca lebih lajut »