Kapolri Didesak Beri Sanksi Anggota Brimob yang Soraki dan Teriak-teriak saat Sidang Tragedi Kanjuruhan

Indonesia Berita Berita

Kapolri Didesak Beri Sanksi Anggota Brimob yang Soraki dan Teriak-teriak saat Sidang Tragedi Kanjuruhan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Kapolri Didesak Beri Sanksi Anggota Brimob yang Soraki dan Teriak-teriak saat Sidang Tragedi Kanjuruhan Sindonews BukanBeritaBiasa .

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Yayasan LBH Indonesia , LBH pos Malang, LPBHNU Kota Malang, LBH Surabaya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan , Lokataru, IM57+ Institute, Indonesia Criminal Justice Reform , Indonesia Corruption Watch , Aliansi Jurnalis Independen , Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia ini menganggap tindakan puluhan anggota Brimob itu sebagai bentuk penghinaan terhadap pengadilan.

Ulah itu disebut Daniel justru menunjukkan kurangnya profesionalitas aparat Brimob dalam melakukan pengawalan dan pengamanan pagar betis di Pengadilan Negeri Surabaya. Selain itu, tindakan tersebut dinilai merupakan bentuk intimidasi dan unjuk kekuasaan yang dapat mempengaruhi proses persidangan, apalagi persidangan kali ini sudah memasuki tahapan persidangan yang paling krusial yakni tahap pembuktian dan penuntutan.

"Dampak dari tindakan yang dinilai intimidatif tersebut pada faktanya, saat pemeriksaan ahli, menjadikan JPU sama sekali tidak mengajukan pertanyaan melainkan hanya mengajukan keberatan kepada majelis karena semua pertanyaan penasehat hukum bersifat menyimpulkan fakta persidangan secara sepihak," jelasnya.Menurutnya, sejak awal pengungkapan Tragedi Kanjuruhan ini penuh dengan kejanggalan, mulai dari kepentingan keluarga korban yang kurang diperhatikan dalam proses persidangan.

Selanjutnya pengalihan gelaran persidangan ke PN Surabaya, diterimanya anggota Polri sebagai penasehat Hukum tiga terdakwa yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, hingga pembatasan terhadap akses media dalam meliput siaran langsung proses persidangan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Teriakan Yel-yel untuk Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Puluhan Brimob Ditegur PetugasTeriakan Yel-yel untuk Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Puluhan Brimob Ditegur PetugasTiga orang duduk sebagai terdakwa di sidang perkara Tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »

Puluhan Brimob Teriak di Depan Ruang Sidang Tragedi KanjuruhanPuluhan Brimob Teriak di Depan Ruang Sidang Tragedi KanjuruhanPuluhan anggota Brimob membuat gaduh dengan melontarkan teriakan dan sorakan di depan ruang sidang Tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »

Puluhan Brimob Teriak Yel-yel Saat Sidang Tragedi Kanjuruhan, Ini Respons Amnesty InternationalPuluhan Brimob Teriak Yel-yel Saat Sidang Tragedi Kanjuruhan, Ini Respons Amnesty InternationalAmnesty International menilai aksi itu merupakan bentuk intimidasi terhadap kehormatan peradilan dalam profesi kejaksaan.
Baca lebih lajut »

Yel-yel Anggota Brimob Saat Sidang Kanjuruhan Berujung TeguranYel-yel Anggota Brimob Saat Sidang Kanjuruhan Berujung TeguranPara anggota Brimob yang hadiri sidang tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan ditegur PN Surabaya karena sorakan dan yel-yel penyemangat membuat ruangan gaduh.
Baca lebih lajut »

Teriakan Yel-Yel Personel Brimob di Sidang KanjuruhanTeriakan Yel-Yel Personel Brimob di Sidang KanjuruhanJalannya sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa, diwarnai teriakan yel-yel oleh puluhan personel Brimob Polda Jatim.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 00:57:37