Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak turun tangan sendiri menggembleng para petugas linmas di Kota Bengawan.
Dalam kesempatan itu ia mengingatkan kembali tentang kekuatan yang berdasarkan atas peraturan dasar rujukan lapangan. Yang tidak kalah penting, lanjutnya, adalah bagaimana menjawab apa yang telah diberikan masyarakat Solo.Caranya dengan memenuhi kompetensi dasar atas tugas dan fungsi. Acuan hukum petugas Linmas, menurut Ade, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri No 87/2014 yang diperbarui dengan Permendagri No 47/2017.
Kapolresta Solo itu mengingatkan tugas pokok dan fungsi petugas Linmas di antaranya menjaga dan memelihara keamanan, ketenteraman, ketertiban masyarakat. Selain itu juga membantu penanganan bencana alam dan membantu dalam kegiatan sosial.Di sisi lain, ada kegiatan deteksi dini dalam pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Tak ketinggalan Ade menjelaskan patroli wilayah petugas Linmas untuk melaksanakan tiga prinsip, park, walk, dan talk.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nasib Tragis Bus Bumel Solo-Jogja: Jadi Rongsokan, Dijual KiloanArmada bus bumel Solo-Jogja yang sudah tua dijual kiloan sebagai rongsokan.
Baca lebih lajut »
Jadwal KRL Jogja Solo 19 Juni 2022, Berangkat dari 3 StasiunSimak jadwal KRL Jogja-Solo pada hari ini Minggu 19 Juni 2022. Berangkat dari stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwoharjo. KRLYogyakarta-Solo
Baca lebih lajut »
Tragedi Suporter di Bandung Jadi Jelang Laga Persis VS PSIS di SoloSetiap penonton yang hendak menyaksikan langsung laga Persis Solo VS PSIS Semarang di Stadion Manahan akan dicek dan di scan tubuhnya.
Baca lebih lajut »
200 Kendaraan Pribadi Disasar Uji Emisi Gratis di Solo, Ini HasilnyaKendaraan yang tidak lolos uji emisi diarahkan ke tim konsultan dari bengkel yang mendukung kegiatan uji emisi tersebut.
Baca lebih lajut »
Kunjungi CFD Solo, Ini Momen Ganjar Pranowo Menari Bersama WargaRatusan warga antusias mendekat dan mengabadikan foto dan video
Baca lebih lajut »