Kapolres Kupang Bakal Tindak Tegas Anggota Terlibat TPPO TPPO
jpnn.com - KUPANG - Kapolres Kupang Ajun Komisaris Besar Polisi Anak Agung Gde Anom Wirata mengingatkan seluruh anggotanya agar tidak terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang . Perwira menengah Polri itu memastikan akan menindak tegas apabila anggota Polres Kupang terlibat dalam kasus TPPO.
"Saya ambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada anggota Polres Kupang yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang," kata dia dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa . Dia juga menambahkan bahwa Tim Satuan Tugas TPPO Polres Kupang sudah menangkap seorang perekrut dalam kasus TPPO di Kupang. Pelaku merekrut seorang gaji di bawah umur untuk bekerja di luar NTT.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pasangan Kekasih di Kupang Diamankan Polisi Terkait Dugaan TPPOPasangan kekasih ini merekrut anak di bawah umur berusia 17 tahun untuk dipekerjakan ke Pulau Sulawesi
Baca lebih lajut »
Bakal Integrasi, Telkomsel dan Indihome bakal Dipasarkan Satu PaketPT Telkom Indonesia menyatakan sejauh ini, rencana integrasi Indihome dan Telkomsel pada 1 Juli 2023 belum mengalami perubahan.
Baca lebih lajut »
Selain AHY, PDIP Bakal Temui Bakal Cawapres Ganjar yang Lain, Eriko: Kami Beri Kesempatan SamaDPP PDI Perjuangan akan melakukan pertemuan dengan para kandidat Cawapres yang sudah masuk dalam daftar.
Baca lebih lajut »
Penggerebek Tempat Penyalur dan Penampungan Pekerja Migran Indonesia Ilegal oleh Satgas TPPOPolisi menggerebek rumah di Desa Karangsari, Sukodono, Lumajang lantaran dicurigai menjadi tempat ...
Baca lebih lajut »
Polres Karawang Usut Dugaan TPPO Warga yang Diberangkatkan ke Arab Saudi |Republika OnlineTersangka diduga mengubah data korban untuk diberangkatkan ke Arab Saudi.
Baca lebih lajut »
Pengakuan Pelaku TPPO di Dumai, Kirim Satu Orang Diberi Upah Rp 100.000Polisi tangkap sindikat TPPO di Dumai dan Riau. Pelaku yang berperan mencari dan mengirimkan korban dapat upat Rp 100.000 per orang.
Baca lebih lajut »