Kapolres Jakbar Ultimatum Penculik Gadis di Cengkareng Serahkan Diri

Indonesia Berita Berita

Kapolres Jakbar Ultimatum Penculik Gadis di Cengkareng Serahkan Diri
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 51%

Kapolres Jakbar Ultimatum Penculik Gadis di Cengkareng Serahkan Diri dirgahayuindonesia 75tahunmerdeka BangkitdariPandemi

“Saya tegaskan kepada saudara Wawan untuk segera kembali dan membawa pulang F. Karena anda terancam pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan itu anda bisa terkena hukuman penjara 5-15 tahun,” tegas Audie di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin .

Sebelumnya, ibu di Cengkareng, Jakarta Barat berinisial R mempolisikan tetangganya, Wawan lantaran menghamili dan membawa kabur anak gadisnya. Selain membawa kabur anaknya, motor Honda Vario yang digunakan hendak dijual sebelum akhirnya ditemukan di Tangerang Selatan .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hendak Mendahului Truk Kontainer, Seorang Pengendara Motor Tewas TerlindasHendak Mendahului Truk Kontainer, Seorang Pengendara Motor Tewas TerlindasHendak Mendahului Truk Kontainer, Seorang Pengendara Motor Tewas Terlindas dirgahayuindonesia 75tahunmerdeka BangkitdariPandemi
Baca lebih lajut »

Anak 12 Tahun Menyelinap Masuk Bermain Judi di Kasino SydneyAnak 12 Tahun Menyelinap Masuk Bermain Judi di Kasino SydneyTiga anak di bawah umur diketahui asik bermain judi di kasino di Sydney, Australia, di antaranya gadis berusia 12 tahun.
Baca lebih lajut »

Duta Arsip Dampingi Kepala ANRI Serahkan Naskah Asli Teks ProklamasiDuta Arsip Dampingi Kepala ANRI Serahkan Naskah Asli Teks ProklamasiRieke Diah Pitaloka selaku duta arsip, turut mendampingi kepala ANRI serahkan naskah asli Teks Proklamasi.
Baca lebih lajut »

Kejagung Serahkan Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa Terhadap 63 Kepsek di Inhu kepada Kejati Riau - Tribunnews.comKejagung Serahkan Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa Terhadap 63 Kepsek di Inhu kepada Kejati Riau - Tribunnews.comOknum jaksa diduga menyalahi wewenang dan memeras kepala SMP dengan meminta uang Rp 1,4 miliar supaya pengelolaan dana BOS tidak diganggu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-04 09:49:41