Penyidik akan menjerat pimpinan PT Kiat Unggul dengan pasal berlapis.
Medan, Beritasatu.com - Kepala Kepolisian Resort Binjai, AKBP Nugroho Try Nuryanto mengungkapkan, PT Kiat Unggul diduga menggunakan modus rumahan untuk menghindari pajak, iuran jaminan sosial ketenagakerjaan , hindari masalah perizinan, dan agar gaji pekerja di bawah upah minimum regional .
Dengan memperlihatkan ketiga tersangka, Indramarwan selaku pemilik PT Kiat Unggul, Burhan sebagai manager perusahaan dan Lismawrni selaku supervisi perusahaan, Kapolres menyebutkan, pihaknya selaku penyidik akan menjerat ketiga orang itu dengan pasal berlapis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengusaha Asal Jakarta Ditangkap Terkait Kebakaran Pabrik Mancis di LangkatJajaran kepolisian Polres Binjai menahan IM, pengusaha asal Jakarta atas kasus kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/6) lalu. PabrikmancisdiLangkatterbakar
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap 3 Tersangka Kebakaran Pabrik Korek ApiSebelumnya, personel Satreskrim Polres Binjai, Jumat (21/6/2019) memeriksa empat karyawan pabrik perakitan korek api (macis) yang selamat.
Baca lebih lajut »
Pabrik Sabu-Sabu Rumahan Digerebek Polres Jakarta BaratPolisi mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam rumah yang dijadikan pabrik sabu-sabu sejak tahun 2018. sabu-sabu
Baca lebih lajut »
Pengusaha Asal Jakarta Ditangkap Terkait Kebakaran Pabrik Mancis di LangkatJajaran kepolisian Polres Binjai menahan IM, pengusaha asal Jakarta atas kasus kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/6) lalu. PabrikmancisdiLangkatterbakar
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap 3 Tersangka Kebakaran Pabrik Korek ApiSebelumnya, personel Satreskrim Polres Binjai, Jumat (21/6/2019) memeriksa empat karyawan pabrik perakitan korek api (macis) yang selamat.
Baca lebih lajut »
Polisi Temukan Pabrik Induk Korek Api Gas
Baca lebih lajut »