Jangan ada polisi yang melakukan kejahatan konvensional, narkoba, mabuk-mabukan.
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kapolda Sumatra Barat , Irjen Suharyono meminta jajarannya memiliki budaya malu jika tidak optimal dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat."Ada tiga malu yang harus dimiliki personel kepolisian di Sumatra Barat ini," katanya di Kota Padang, Provinsi Sumbar, Kamis .
Suharyono juga menekankan kepada anggota untuk tidak melakukan pelanggaran, mencederai keluarga dan organisasi. Dia meminta anggota melakukan perilaku yang baik dengan meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dia juga meminta seluruh personel kepolisian meningkatkan kewaspadaan pascabom bunuh diri di Polsek Astanyar, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu , yang mengakibatkan korban meninggal dunia."Kita jangan takut dan khawatir dan harus meningkatkan kewaspadaan, serta memperbanyak berdoa," ucap Suharyono.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kapolda ke Jajaran di HUT Polda Metro Jaya: Jangan Jadi Teman Maling dan Bandar NarkobaFadil berharap dari level atas sampai bawah meresapi, menghayati, dan mengamalkan guna menjadi polisi yang melindungi dan melayani.
Baca lebih lajut »
Minta Bharada E Dipecat, Ferdy Sambo: Jangan Hanya Saya - Pikiran Rakyat DepokMeminta agar Bharada E juga turut dipecat dari institusi kepolisian, Ferdy Sambo sebut jangan hanya dirinya.
Baca lebih lajut »
Pesan Wali Kota Bandung Terkait Teror Bom, Minta Warganya Jangan Sebar Hoaks dan Jangan Takut - Tribunnews.comBerikut ini pesan dari Wali Kota Bandung Yana Mulyana kepada para warga Kota Bandung, Jawa Barat pasca bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.
Baca lebih lajut »
Relawan Desak Koalisi Perubahan Deklarasikan Anies Capres 2024 |Republika OnlineUsai Sumbar dan Riau, Relawan Perubahan menargetkan deklarasi di provinsi lain.
Baca lebih lajut »
Amartha Bantu Digitalisasi 50.000 UMKM Sumbar |Republika OnlineDigitalisasi UMKM dilakukan lewat aplikasi Amartha+.
Baca lebih lajut »