Sebanyak 24 pelaku telah minta maat dan mengakui kesalahannya.
REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa kasus penyebaran selebaran bernada provokatif di Kabupaten Blora sudah diselesaikan. Dari 24 warga yang diduga terlibat tidak ada aktor intelektualnya."Dari 24 warga yang diamankan, semuanya sudah mengakui kesalahannya dan sudah diberikan pengertian.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak bangga menghukum masyarakat, tetapi semua peringatan ini untuk kebaikan warga sendiri. Menurut dia, kasus tersebut harus menjadi pembelajaran yang sangat berharga, sedangkan masyarakat diminta tidak mudah mempercayai berita bohong atau hoaks, apalagi membuat berita-berita yang menyengsarakan."Masyarakat kita sudah susah penanganan COVID-19, sehingga tidak perlu membuat sensasi atau dengan sengaja membuat berita semacam itu," ujarnya.
Baca Juga Berdasarkan keterangan dari polres setempat, disebutkan bahwa 24 pelaku diamankan dari tiga lokasi di Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora pada Selasa .Mereka dianggap memiliki pemahaman yang salah. Karena awalnya secara spontan berkumpul di rumah salah seorang warga bernama Samijo yang memiliki nama kecil Suro Sentiko Samin, seorang dukun desa setempat.
Kemudian muncul ide secara spontan dan ditulis dalam bahasa jawa oleh Rohmat warga Desa Galuk, Kecamatan Kedung Tuban. Dalam tulisan itu disebutkan bahwa semua aset negara adalah milik nenek moyang, dan akan diminta kembali dengan cara melakukan penjarahan. Puluhan warga mulai melakukan aksinya pada Senin , dengan memperbanyak tulisan tangan sebanyak 1.500 lembar, kemudian disebar di delapan Kecamatan di Kabupaten Blora. Polres Blora yang mendapatkan laporan tersebut, lantas bergerak melakukan penyelidikan sehingga Selasa mengamankan 24 pelaku penyebar selebaran tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
24 Orang Ditangkap Terkait Penyebaran Selebaran Ajakan Penjarahan di BloraPolres Blora menangkap 24 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran selebaran ajakan melakukan kekerasan dan penjarahan. Dua di antaranya pembuat selebaran.
Baca lebih lajut »
Hadang Penyebaran Varian Delta, Filipina Buka Sentra Vaksinasi 24 Jam PenuhPusat-pusat vaksinasi di seluruh ibu kota Filipina, Manila, berusaha mempercepat tingkat inokulasi, termasuk dengan tetap buka 24 jam. Pusat-pusat vaksinasi di...
Baca lebih lajut »
Satgas: Puncak Corona RI di 24 Juli, Ada 574 Ribu Kasus AktifNaik tiga kali lipat dibandingkan puncak sebelumnya, puncak kasus aktif Corona RI terjadi di 24 Juli dengan total lebih dari 500 ribu kasus.
Baca lebih lajut »
Satgas: Kasus Aktif Covid Turun 25 Persen dari Puncak 24 JuliSatgas Covid-19 menyampaikan kasus aktif di Indonesia turun 25,77 persen terhitung setelah puncaknya pada 24 Juli lalu dengan 574.135 kasus aktif.
Baca lebih lajut »
Janjian Lewat Aplikasi, 24 Pasangan Terjaring Razia di Kamar Hotel Kota BogorDiduga terkait praktik prostitusi, sebanyak 24 pasangan diamankan Satgas PPKM di sebuah hotel di kawasan Jalan Martadinata.
Baca lebih lajut »