Kapolda Riau Irjen M Iqbal mendesak Propam segera menuntaskan penanganan perkara Brigadir Ira yang menyekap dan menganiaya wanita. Via: detikSumut
Penanganan kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dilakukan polwan Brigadir Ira Delfia Roza terhadap Riri Aprilia Kartin masih bergulir di Polda Riau. Kapolda Riau Irjen M Iqbal meminta Propam Polda Riau segera menuntaskan kasus ini dan menyeret Ira ke sidang etik.Tak hanya itu, Iqbal juga meminta Propam segera menuntaskan seluruh berkas, termasuk pemeriksaan saksi, alat bukti dan semua petunjuk terkait kasus tersebut.
Diketahui Riri melaporkan polwan Brigadir Ira dan ibunya ke SPKT Polda. Laporan itu atas dugaan penyekapan dan pemukulan di kontrakan daerah Sukajadi, Pekanbaru.Riri mengaku dipukuli karena hubungan asmara dengan adik Ira, Brigadir RZ tak direstui. Atas laporan tersebut polisi pun bergerak cepat dan menetapkan Ira dan ibunya, Yulianis sebagai tersangka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pabrik CPO di Riau Diduga Cemari Lingkungan, Direktur dan GM Ditahan | merdeka.comPenyidik Gakkum KLHK menetapkan dua pejabat PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT SIPP) sebagai tersangka kasus pencemaran lingkungan. Kedua tersangka, yakni EK (33) selaku direktur dan AN (40) selaku general manager, juga telah ditahan.
Baca lebih lajut »
Buntut Polwan Aniaya Warga, 5 Anggota BNN Diperiksa Polda RiauSebanyak lima anggota polisi yang ditugaskan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau diperiksa Polda Riau. Hal ini adalah buntut kasus penganiayaan yang dilakukan...
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Agen Penyelundup 43 WN Bangladesh di Bengkalis | merdeka.comTim dari Polres Bengkalis menangkap penampung dan penyelundup 43 warga negara asing (WNA) di Kabupaten Bengkalis, Riau. Pelaku berinisial EW (22) ternyata merupakan agen pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Baca lebih lajut »
Giliran Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit Disidang Etik Kasus Brigadir J - Tribunnews.comAKBP Ridwan Soplanit menjalani sidang etik karena diduga tidak professional dalam menjalankan tugas di kasus kematian Brigadir J.
Baca lebih lajut »