Langkah tegas diambil Kapolda Sumbar Irjen Pol Minahasa terhadap masyarakat yang terpapar paham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII).
Mereka di-deadline mencabut baiat paling lambat 20 Mei 2022 mendatang/bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional..
Prosesi cabut baiat diawali pengucapan sumpah secara bersama, dipimpin seorang mantan aktivis NII disaksikan Gubernur Sumbar Mahyeldi, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Purmanto, Kadensus 88 Anti Teror Polri Irjen Pol Marthinus Hukom, Kabinda Sumbar Hendra, dan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
”Kalau masih ada yang tidak cabut baiat, saya akan menerapkan penegakan hukum negara yang sekeras kerasnya,” tegas Kapolda. Menurut dia, Polda Sumbar bersama Densus 88 AT Polri, Danrem, dan unsur pemda, serta Forkopimda lainnya sudah sepakat untuk hal tersebut. ”NKRI harga mati, Pancasila harus dijunjung tinggi,” tegasnya.
Gubernur Sumbar Mahyeldi sebelum pencabutan baiat massal mengajak warga untuk bersama-sama kembali berbaur, bersama membangun nagari, membangun Dharmasraya, Sumbar dan Indonesia. Tapi harus kompak bersatu semua unsur. ”Mudah-mudahan dengan kebersamaan ini akan menghasilkan hal-hal positif bagi bangsa dan negara,” sambung Gubernur
Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah menjelaskan, saat ini ada sekitar 700 anggota NII belum dibai’at akibat sejumlah kendala. Di antaranya, orangnya tidak ketemu, susah keluar Dharmasraya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Deadline 20 Mei, Kapolda Sumbar: Semua yang Terpapar NII Harus Cabut BaiatKapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, meminta kepada masyarakat lainnya yang terpapar paham radikalisme NII untuk melakukan cabut baiat paling lambat 20 Mei 2022.
Baca lebih lajut »
Kapolda Sumbar Ultimatum 1.125 Orang Terekspos NII Cabut Baiat Selambatnya 20 Mei 2022Kapolda Sumatera Barat beri ultimatum 1.125 orang yang terekspos kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di daerah tersebut segera mencabut baiatnya.
Baca lebih lajut »
Kapolda Sumbar Ultimatum Anggota NII Segera Cabut Bai'at |Republika OnlineKapolda memberi batas waktu paling lambat 29 Mei 2022 untuk segera cabut baiat.
Baca lebih lajut »
Kapolda Sumbar Ultimatum Seluruh Pengikut NII Segera Cabut BaiatKapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menginstruksikan kepada seluruh pengikut teroris jaringan NII di wilayahnya untuk segera mencabut baiat.
Baca lebih lajut »
Kapolda Sumbar Kasih Waktu hingga 20 Mei Buat 1.125 Anggota NII Cabut Baiat dan Sumpah Setia NKRIPolda Sumbar memberi waktu hingga Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada 20 Mei 2022 kepada anggota NII lainnya untuk ikut melakukan cabut baiat.
Baca lebih lajut »
Cabut Baiat, Ratusan Anggota NII di Padang Kembali ke Pangkuan NKRIPencabutan baiat ini disaksikan oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Kapolda, Kepala Densus 88, dan Bupati Dharmasraya.
Baca lebih lajut »