Kapasitas penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek kini dapat terisi hingga 80 persen. Namun penumpang diimbau tetap jaga jarak di dalam gerbong....
"KAI Commuter mulai menjalankan operasi dan layanan KRL dan KA Lokal sesuai aturan terbaru dari pemerintah, yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 57 Tahun 2022," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, dalam keterangan tertulis, Kamis .Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi, termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo, diperkenankan melayani pengguna hingga 80% dari kapasitas atau sebanyak 130-135 pengguna per kereta.
"Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, seluruh pengguna tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku," tandasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tambah Kapasitas Penumpang KRL Jadi 80 Persen, KAI Commuter: Prokes Tetap BerlakuKAI Commuter kembali menambah kapasitas penumpang KRL menjadi 80 persen dari yang sebelumnya 60 persen, mulai Rabu (18/5/2022).
Baca lebih lajut »
Aturan Baru, Kapasitas Penumpang KRL Naik Menjadi 80 Persen | merdeka.comVP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyampaikan, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas atau sebanyak 130-135 pengguna per kereta.
Baca lebih lajut »
Aturan Terbaru Naik KRL: Kapasitas Ditingkatkan, Tetap Wajib Masker!Jokowi longgarkan aturan pakai masker, tidak lagi wajib untuk aktivitas di luar ruangan. KAI Commuter juga telah menyesuaikan kebijakan terkait hal tersebut.
Baca lebih lajut »
Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker, Kecuali di KRL-Pesawat!Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker.
Baca lebih lajut »
Jokowi Izinkan Lepas Masker, Bagaimana Aturan di Pesawat dan KRL?Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut kebijakan pemakaian masker di ruang terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Baca lebih lajut »
Top 3: Jokowi Izinkan Lepas Masker, Syarat Naik Pesawat dan KRL Berubah?Berita mengenai aturan di pesawat dan KRL usai Jokowi perbolehkan masyarakat lepas masker ini menjadi artikel yang banyak dibaca
Baca lebih lajut »