Kapan Aturan Fasilitas Kantor Kena Pajak Terbit? Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani

Indonesia Berita Berita

Kapan Aturan Fasilitas Kantor Kena Pajak Terbit? Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Ditjen Pajak memastikan aturan mengenai pajak atas natura alias barang/fasilitas dari kantor akan terbit dalam waktu dekat.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan Peraturan Menteri Keuangan mengenai pajak atas natura alias barang/fasilitas dari kantor akan terbit dalam waktu dekat. Saat ini prosesnya masih dalam tahap finalisasi.

"Nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat secara umum bagaimana kita mengatur mengenai pengenaan pemotongan dan pemungutan pajak terkait treatment natura yang kita atur dalam PMK ini, insya Allah beberapa saat ke depan," ucapnya. "Pemotongan natura kita harapkan mungkin semester II kita baru memulai. Supaya rada tenang menceritakan kepada masyarakat juga lebih sederhana, lebih mudah," kata Suryo dalam media briefing, Selasa .1. Makanan, bahan makanan, bahan minuman, dan/atau minuman bagi seluruh pegawai.

Dalam bagian kedua ini, pemerintah menetapkan pembebasan natura dari PPh hanya berlaku di wilayah tertentu atau yang terpencil. Artinya di wilayah lain pemberian fasilitas rumah masih bisa dikenakan PPh.3. Natura dan/atau kenikmatan yang harus disediakan oleh pemberi kerja dalam pelaksanaan pekerjaan seperti persyaratan mengenai keamanan, kesehatan, dan/atau keselamatan pegawai yang diwajibkan oleh kementerian atau lembaga berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, meliputi:d.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mulai 27 Juni 2023, Ada Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Libur IduladhaMulai 27 Juni 2023, Ada Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Libur IduladhaDitjen Hubdat dan Korlantas meneribtakn keputusan bersama akan ada pembatasan operasional angkutan barang selaam libur Iduladha.
Baca lebih lajut »

DKI Jakarta Gelar Pemutihan Pajak sampai 29 Desember 2023, Simak Ketentuannya!DKI Jakarta Gelar Pemutihan Pajak sampai 29 Desember 2023, Simak Ketentuannya!Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bapenda mengadakan program pemutihan pajak kendaraan hingga 29 Desember 2023. Simak ketentuannya berikut.
Baca lebih lajut »

Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Digratiskan Selama 3 Bulan, Mulai Kapan?Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Digratiskan Selama 3 Bulan, Mulai Kapan?Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan kemarin mengikuti uji coba kereta cepat Jakarta Bandung.
Baca lebih lajut »

Kapan Wanita Bisa Berhubungan Seks Setelah Operasi Caesar?Kapan Wanita Bisa Berhubungan Seks Setelah Operasi Caesar?Wanita tidak boleh berhubungan seks selama beberapa minggu selang caesar. Lalu kapan wanita bisa kembali berhubungan seks setelah operasi caesar?
Baca lebih lajut »

Mulai Kapan Tidak Boleh Potong Kuku saat Idul Adha?Mulai Kapan Tidak Boleh Potong Kuku saat Idul Adha?Bagi yang hendak berkurban dilarang untuk memotong kukunya hingga Idul Adha tiba. Lantas, mulai kapan tidak boleh potong kuku saat Idul Adha?
Baca lebih lajut »

Daftar 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Terbaru DKI JakartaDaftar 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Terbaru DKI JakartaDKI Jakarta mengadakan pemutihan pajak untuk memeriahkan HUT ke-496. Berikut sejumlah provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan 2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 04:47:29