Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024, di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Jumat (10/03/2023).
Penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 ini dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra, para Pimpinan Tinggi Pratama yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arfan Faiz Mulizi, Kepala Divisi Pemasyarakatan R.B Danang Yudiawan dan Kepala Divisi Imigrasi Arief Munandar. Disaksikan Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Yasmon.
Dalam sambutannya, Hendra Ekaputra, mengatakan, penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 adalah suatu wujud komitmen dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah untuk melakukan pencegahan korupsi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ikut ajang HUT ke-59 Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Babel Tunjukkan Hasil Pembinaan WBPKanwil Kemenkumham Bangka Belitung mengikuti rangkaian acara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 yang digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta
Baca lebih lajut »
Eddy Hiariej klaim pengawasan harta pejabat di Kemenkumham efektifWakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej mengklaim pengawasan kepemilikan harta kekayaan para pejabat di internal kementeriannya ...
Baca lebih lajut »
Ditjen AHU: PP 21/2022 permudah anak berkewarganegaraan ganda jadi WNIKoordinator Pewarganegaraan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Sudaryanto menyampaikan pemberlakuan Peraturan Pemerintah ...
Baca lebih lajut »
Membanggakan, Panen Raya di Food Estate Kapuas Hasilkan 5,2 Ton per Ha |Republika OnlinePengembangan Food Estate di Kalteng melalui kegiatan intensifikasi budidaya padi
Baca lebih lajut »
Bharada E Sudah Dapat Izin Ditjen PAS untuk Tampil di Televisi, Ini Kata KemenkumhamBuntut tampil di sebuah televisi Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) hentikan perlindungan pada Bharada E atau Richard Eliezer, ini kata Ditjen PAS.
Baca lebih lajut »