JPNN.com : Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Imik Eko Putro menekankan pentingnya asas kebermanfaatan dalam pengelolaan barang milik negara, salah satunya me
jpnn.com, PONTIANAK - Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat menghibahkan sebanyak 5 ton beras merek 'Malaysia' yang merupakan barang hasil tegahan kepada Pemprov Kalbar .
Tujuannya agar barang-barang tersebut yang umumnya barang hasil tegahan Bea Cukai dapat dimanfaatkan secara baik dan tepat sasaran.
Beras Barang Milik Negara Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Bea Cukai Pemprov Kalbar Pontianak
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Hibahkan Beras Hasil Tegahan ke Pemprov KalbarKegiatan hibah ini merupakan komitmen Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat.
Baca lebih lajut »
Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Hibahkan Beras Hasil Tegahan ke Pemprov KalbarKegiatan hibah ini merupakan komitmen Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat untuk memanfaatkan barang hasil penindakan Bea Cukai dalam membantu masyarakat.
Baca lebih lajut »
Penyelundupan 2 Mobil Mewah Terbongkar, Langsung Disita Bea CukaiKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) gagalkan upaya penyelundupan dua unit mobil mewah
Baca lebih lajut »
Ribuan Ban Motor Bekas Disita Bea Cukai Sumatera Utara Bersama Bea Cukai Teluk NibungBea Cukai Sumatera Utara bersama Teluk Nibung menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa ribuan ban motor bekas lantaran tak penuhi ketentuan kepabean.
Baca lebih lajut »
Penerimaan Bea Cukai Membaik, Bea Masuk dan Bea Keluar Tumbuh Positif hingga Juni 2024Bea Cukai catat penerimaan sebesar Rp 134,2 triliun atau 41,8 persen dari target.
Baca lebih lajut »
Penerimaan Bea Cukai Membaik, Bea Masuk dan Bea Keluar Tumbuh Positif hingga Juni 2024Total penerimaan sebesar Rp134,2 triliun atau 41,8 persen dari target,sektor bea masuk dan bea keluar tumbuh signifikan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya
Baca lebih lajut »