Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan ditutup selama 10 hari mulai 12-21 Agustus 2020.
TEMPO.CO, Jakarta - Penutupan dilakukan untuk sterilisasi setelah 5 petugas imigrasi di kantor itu positif Covid-19. 'Meskipun demikian pelayanan visa onshore bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia tetap berjalan,' kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang dalam keterangannya yang dikirim Sabtu, 15 Agustus 2020.
Sehingga tak ada aktivitas apa pun di Kantor Pusat Ditjen Imigrasi.'Pelayanan visa onshore dilayani secara online. Petugas pemeriksa berkas permohonan visa terus bekerja untuk memverifikasi seluruh berkas yang telah masuk,' kata Irvan.Direktorat Jenderal Imigrasi mengimbau agar para orang asing dan juga penjaminnya yang telah mengajukan visa, tidak perlu khawatir atau panik karena pelayanan masih tetap berjalan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
5 Petugas Positif Covid-19, Kantor Pusat Ditjen Imigrasi Tutup 10 HariKantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jalan HR Rasuna Said Kav X6 Nomor 8 Kuningan Jakarta Selatan ditutup selama 10 hari
Baca lebih lajut »
Kantor Pusat Ditjen Imigrasi ditutup, pelayanan visa tetap berjalanKantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jalan HR Rasuna Said Kav X6 Nomor 8 Kuningan Jakarta Selatan ditutup selama 10 hari, mulai 12-21 Agustus 2020 untuk ...
Baca lebih lajut »
Resep Nasi Krawu Gresik, Cocok untuk Sarapan dan Bekal ke KantorNasi krawu khas Gresik hanya bermodal nasi pulen dan ikan asap. Cara membuatnya cuma butuh tiga langkah, cocok untuk sarapan dan bekal ke kantor.
Baca lebih lajut »
Demo Ricuh, Massa Lempari Kantor DPRD Dompu-Palu Sidang DipatahkanAksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law di Kabupaten Dompu, NTB, berujung ricuh. Massa merusak sejumlah fasilitas di kantor DPRD Dompu. Dompu NTB
Baca lebih lajut »