Kantor Pinjol Ilegal di PIK 2 Digerebek, Polisi Belum Temukan Ancaman Saat Penagihan Sindonews BukanBeritaBiasa .
"Khusus kali ini belum kami temukan pengancaman jadi masih berjalan hanya mereka gak punya izin," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Kamis .Dia menyebut, pinjol ilegal ini membawahi sebanyak 14 aplikasi pinjaman ilegal. Namun Aulia menyebut karena pinjol ini tergolong baru mereka tidak menggunakan cara-cara mengancam saat melakukan penagihan.
Dia menyebut bahwa dirinya melakukan razia pada pinjol ilegal tersebut untuk menghindari terjadinya peristiwa yang sebelumnya sempat ramai terjadi. Dalam penggerebekan, polisi menemukan 99 karyawan pinjol ilegal di sebuah rumah toko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, Jakarta Utara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di PIK, Polisi Belum Tetapkan TersangkaPolda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol di PIK pada Rabu. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan satu manajer dan 98 karyawan pinjol tersebut.
Baca lebih lajut »
Kronologi Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di PIK, Per Hari Pegawai Tagih Utang Ratusan PeminjamKantor pinjol ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) belum lama ini digerebek oleh polisi. Dari penggerebekan itu, manajemen hingga pegawai kantor pinjol ilegal diamankan oleh polisi.
Baca lebih lajut »
Kantor Pinjol Ilegal di PIK yang Digerebek Polisi Kelola 14 AplikasiDari 14 aplikasi yang dikelola, beberapa di antaranya yakni Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk, Dana Online.
Baca lebih lajut »
Kantor Pinjol di PIK yang Digerebek Polisi Pekerjakan Anak-anak di Bawah UmurOperator pinjaman online atau pinjol ilegal yang berkantor di sebuah ruko Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, mempekerjakan anak di bawah umur.
Baca lebih lajut »