Kantor Masih Langgar Protokol Covid-19, Disnaker Panggil Kadin. Perusahaan ada yang terpaksa mempekerjakan karyawan lebih dari 50% untuk mengejar target kinerja atau produksi.
DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta semenjak permberlakuan PSBB pratransisi hingga kini melakukan upaya inspeksi mendadak untuk memantau kepatuhan perusahaan terhadap protokol kesehatan.
Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan perusahaan ada yang terpaksa mempekerjakan karyawan lebih dari 50% untuk mengejar target kinerja atau produksi. Untuk kembali menegakkan aturan, Andri menegaskan akan kembali memanggil Kadin dan asosiasi usaha lainnya untuk menegaskan kembali aturan protokol kesehatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Panduan Protokol Kesehatan Warga Depok Sepulang dari KantorPemkot Depok menerbitkan protokol kesehatan bagi warga sepulang kerja dan aktivitas di luar rumah seiring lonjakan kasus covid-19 beberapa pekan terakhir.
Baca lebih lajut »
Banten Masih Kaji Pemberlakuan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol KesehatanWahidin mengungkapkan, pemerintah pusat memberikan keleluasaan (diskresi) kepada daerah seperti sekolah dan sebagainya.
Baca lebih lajut »
Kontroversi Usamah, Panglima Perang yang Masih Masih Belia (1)Usamah bin Zaid ketika itu masih sangat muda. Tetapi Rasulullah mengangkatnya memimpin pasukan agar kemenangannya kelak...
Baca lebih lajut »
Murid SD Belajar di Kantor Polisi, Dijemput hingga Dipinjamkan LaptopMurid SD belajar secara online di kantor polisi.
Baca lebih lajut »
Ke Kantor Tak Pakai Masker, 5 PNS Kena Sanksi Sosial Menyapu SampahKe kantor tak pakai masker, 5 PNS disanksi kerja sosial yakni menyapu sampah sampai bersih di Lingkungan Bale Kota Tasikmalaya.
Baca lebih lajut »