Kearifan lokal tidak hanya hukum adat.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dr Luky Adrianto, dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University sekaligus Ketua Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia menuturkan bahwa kampus adalah institusi yang bertanggungjawab untuk menjaga kearifan lokal. Tiga stakeholder lain yang bertanggungjawab dalam menjaga kearifan lokal adalah pemerintah, multibusiness players dan masyarakat sipil.
Dr Luky menyampaikan bahwa, “Jangan sampai kita terjebak pada pemahaman bahwa kearifan lokal hanya pada hukum adat, tetapi juga localize dan consensus building itu juga masih bisa disebut kearifan lokal. Karena apa? Karena dari situ muncul konsensus dinamika lokal yang kemudian dicoba untuk disepakati dan menjadi basis untuk pengelolaan perikanan. Salah satu contohnya adalah pengelolaan wilayah laut di Kendari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dirjen Pendidikan Islam Ajak Kampus Saling BerkolaborasiHingga kini pendidikan tinggi Indonesia masih mengalami banyak tantangan. Mulai dari kualifikasi dan kompetensi dosen, hingga...
Baca lebih lajut »
FSGI: SPP Kampus di Swasta Perlu Dipotong 50%Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai bantuan dari pemerintah terhadap pemotongan 50% biaya kuliah seharusnya juga menyasar pada kampus-kampus swasta.
Baca lebih lajut »
Satgas: Jangan Sembarangan Lakukan Belajar di Kelas |Republika OnlinePemerintah daerah bertanggung jawab dalam membuka fasilitas sekolah.
Baca lebih lajut »
Khofifah Dorong Warga Galakkan Diversifikasi Pangan Lokal |Republika OnlineProduk olahan makanan non beras mampu menembus pasar ekspor seperti gatot dan tiwul
Baca lebih lajut »
Huawei Jawab Keresahan Pengguna Lama Soal Pembaruan Google |Republika OnlinePerangkat lama Huawei dikhawatirkan tak dapat update layanan Google Mobile Service.
Baca lebih lajut »