Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan kembali layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin ...
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyediakan kembali layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, di Jakarta, Kamis.Adapun dokumen yang harus dibawa ke layanan SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya seperti biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.
Pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 3 Oktober 2024Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis 3 Oktober 2024 menyediakan mobil SIM Keliling yang tersebar di 5 lokasi.
Baca lebih lajut »
Ini lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta pada KamisDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun X TMCPoldaMetro telah mengumumkan lokasi layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari ini, ...
Baca lebih lajut »
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 10 Oktober 2024Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis 10 Oktober 2024 menyediakan mobil SIM Keliling yang tersebar di 5 lokasi.
Baca lebih lajut »
Kamis, layanan SIM keliling tersedia pada lima titik di DKI JakartaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku ...
Baca lebih lajut »
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 24 Oktober 2024Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis 24 Oktober 2024 menyediakan mobil SIM Keliling yang tersebar di 5 lokasi.
Baca lebih lajut »
SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 WilayahJPNN.com : Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling)
Baca lebih lajut »