Sutarjo berpura-pura akrab dan mengaku sempat menggendong AJB saat masih bayi. Ia kemudian mengajak korban ke bawah jembatan.
“Di bawah jembatan, tersangka meminta korban berdiri berjejer, sedangkan dia berjongkok. Dia cium kedua pipi korban sebanyak dua kali. Kemudian menempelkan kemaluannya kepada kemaluan kedua korban hingga keluar sperma,” jelasnya.Endro mengatakan, aksi tersangka diketahui setelah adanya laporan dari kedua orangtua korban.
Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Tegal Timur melakukan pendalaman. Atas ciri-ciri yang dilaporkan, pihak penyelidik menunjukkan foto tukang becak yang memang sempat tertangkap membawa anak kecil. Ternyata betul, korban AJB mengiyakan foto yang ditunjukan pihak polisi. “Lalu saat tersangka mendapat jadwal wajib lapor. Penyelidik tanyakan. Sutarjo pun sempat mengelak. Kami cek CCTV, ternyata terekam saat tersangka menggunakan becak motor dan ada dua anak kecil yang mengikutinya. Dia pun tidak bisa mengelak lagi,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, Sutarjo diancam mendapat hukuman maksimal 15 penjara dan minimal lima tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bamsoet Perjuangkan Tol untuk Motor Demi Keselamatan PengendaraKetua DPR RI, Bambang Soesatyo perjuangkan rencanan jalur motor bebas hambatan. Ini kata Bamsoet: bambangsoesatyo via DetikOto
Baca lebih lajut »
Seorang Guru Agama di Muara Enim Diduga Cabuli 7 Siswa
Baca lebih lajut »
Bocah 4 Tahun Diduga Tenggelam di Waduk JatiluhurSeorang bocah berusia 4 tahun hilang di sekitar keramba jaring apung (KJA), Waduk Jatiluhur, tepatnya di Kampung Pasirlaya,...
Baca lebih lajut »
Dua Bocah Tenggelam Saat Berenang di Sungai CiliwungDua bocah tewas tenggelam saat berenang di Sungai Ciliwung di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (26/5). bocahtewastenggelam
Baca lebih lajut »
Perahu Karet Terbalik, 2 Bocah Hanyut Tenggelam di Sungai CiliwungDua bocah laki-laki tenggelam di Kali Ciliwung, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu (26/6/2019).
Baca lebih lajut »
Penganiaya Anak di Bawah Umur di PN Sorong hanya Dituntut 4 Bulan Oleh JPUTerdakwa perkara penganiayaan anak di bawah umur, Noval Ajuan hanya dituntut JPU dengan hukuman 4 bulan penjara dalam sidang...
Baca lebih lajut »