Kakek dan Paman yang Perkosa Kakak Beradik di Langkat agar Dikenai Pemberatan Pidana

Indonesia Berita Berita

Kakek dan Paman yang Perkosa Kakak Beradik di Langkat agar Dikenai Pemberatan Pidana
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 70%

Orang-orang terdekat yang seharusnya melindungi justru malah melakukan kekerasan seksual.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati didampingi Kepala Polres Metro Kota Depok Komisaris Besar Imran Edwin Siregar menginterogasi A , pelaku kekerasan seksual pada anak kandungnya, DN , di Kantor Polres Metro Kota Depok, Jawa Barat, Selasa .

Seperti diberitakan, kedua anak korban mengalami kekerasan seksual dari kakeknya, HS ; dan pamannya, SH . Peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi sekitar awal tahun 2023. Ketika para korban tinggal bersama kakeknya, karena kedua orangtuanya bercerai. Ayahnya merantau, sedangkan ibunya menikah lagi dan tinggal di daerah lain.

Mengingat kedua terduga pelaku merupakan orang-orang yang memiliki hubungan keluarga dengan korban, pidana penjara dapat ditambah 1/3 sesuai dengan Pasal 81 Ayat sehingga ancaman pidana penjara bagi para pelaku bisa mencapai 20 tahun. Karena korban lebih dari satu orang, para pelaku juga bisa diancam hukuman yang lebih maksimal, seperti pidana mati atau seumur hidup.

”Oleh karena itu, perlu pendampingan psikologis yang intensif dan bersifat rehabilitatif pada kedua anak korban, seperti konseling maupun terapi, apabila dibutuhkan, serta penguatan kepada ayah dan ibu korban terkait pengasuhan anak,” kata Nahar.Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, selain mengecam keras tindakan kekerasan seksual tersebut, juga mendukung langkah kepolisian untuk mengenakan pasal pemberatan pada kedua pelaku.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cabuli 3 Bocah Sampai 30 Kali di Toilet Masjid, Kakek Ini Dijebloskan ke Sel Polsek TampanCabuli 3 Bocah Sampai 30 Kali di Toilet Masjid, Kakek Ini Dijebloskan ke Sel Polsek TampanSeorang kakek berinisial SA alias Ajo (64) dijebloskan ke sel Polsek Tampan, Pekanbaru lantaran cabuli 3 bocah di dalam toilet masjid sampai 30 kali.
Baca lebih lajut »

Dalih Kades di Konsel Perkosa Warganya Modus Sanksi Adat karena KhilafDalih Kades di Konsel Perkosa Warganya Modus Sanksi Adat karena KhilafOknum Kades di Konawe Selata tega memperkosa wanita berinisial FWN (26) yang merupakan warganya sendiri.
Baca lebih lajut »

Biodata dan Profil Sajidah Halilintar: Kakak Thariq Halilintar yang Disebut Telah Restui Hubungan Aaliyah MassaidBiodata dan Profil Sajidah Halilintar: Kakak Thariq Halilintar yang Disebut Telah Restui Hubungan Aaliyah MassaidDikutip dari informasi di akun Instagramnya, berikut ini biodata dan profil Sajidah Halilintar, kakak Thariq Halilintar.
Baca lebih lajut »

Profil Sohwa Halilintar, Kakak Perempuan Tempat Curhat Thariq Halilintar Soal Ingin Hubungan Serius!Profil Sohwa Halilintar, Kakak Perempuan Tempat Curhat Thariq Halilintar Soal Ingin Hubungan Serius!Sohwa Halilintar jadi sorotan karena mengungkap curhatan adiknya Thariq Halilintar tentang keinginan menjalin hubungan serius, dan tidak ingin berpacaran lama.
Baca lebih lajut »

Janji Bantu Selesaikan Sanksi Adat, Kades di Sultra Perkosa Mama Muda di Rumah KebunJanji Bantu Selesaikan Sanksi Adat, Kades di Sultra Perkosa Mama Muda di Rumah KebunPolisi mengungkapkan, detik-detik kades itu memperkosa mama muda di rumah kebun dengan modus bantu menyelesaikan sanksi adat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 04:41:38