Kakek berinisial S itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Pelaku kita tangkap pada 7 Desember 2022 minggu lalu, dari hasil interogasi awal terhadap terduga pelaku, mengakui semua perbuatannya," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, Rabu .2 Remaja Kakak Adik di Lombok Tengah Dilaporkan Hilang, Terakhir Meninggalkan Rumah Gunakan MotorAwalnya, pelaku menghubungi korban yang sedang berada di rumahnya sekitar pukul 18.00 Wita. Pelaku mengajak korban menikah dan janjian bertemu pada pukul 20.00 Wita.
Terduga pelaku lalu menyuruh keponakannya M, untuk menjemput korban di pinggir jalan dekat rumah neneknya.Pelaku lalu menjemput korban dan membawanya ke rumah keponakannya di Desa Bonder. "Sampai di Bonder terduga pelaku dan korban istirahat sekitar 30 menit kemudian dijemput oleh Keponakan terduga pelaku M menggunakan mobil pikap," kata Redho.
Setelah itu, pelaku dan korban pergi ke Mataram dan menginap di salah satu hotel yang dipesankan oleh M. "Saat menginap di hotel tersebutlah terduga pelaku menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," kata Redho.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
8 Pelaku Penganiayan ART Asal Pemalang Terancam 10 Tahun Penjara'Delapan orang. Istri, suami, anaknya, sama ART juga,' katanya kepada wartawan, dikutip Selasa (13/12).
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap 8 Pelaku Penganiayaan ART asal Pemalang di Apartemen JakselPolisi menangkap delapan orang pelaku penganiayaan terhadap seorang ART asal Pemalang, Jawa Tengah, SK, 23, di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyiksaan ART asal Pemalang, Suami-Istri, Anak hingga 5 ART LainPolisi tangkap 8 orang pelaku yang diduga menganiaya Siti Khotimah (23) seorang asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang Jateng yang merantau bekerja di Jakarta
Baca lebih lajut »
Kementan Gandeng Pelaku Usah untuk Genjor Produksi Pangan Asal TernakPeningkatan tersebut dilakukan untuk kesiapan negara dalam penyediaan pangan hewani asal ternak dan mengurangi ketergantungan impor.
Baca lebih lajut »