Maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Jakarta membuat LPAI mendorong Pemprov DKI membentuk Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat RT (Sparta).
- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi mendorong Pemprov DKI Jakarta membentuk Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga .Menurut dia, Sparta dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melindungi anak-anak mulai dari tingkat rukun tetangga atau RT.Anggap Orangtua Pemerkosa di Hutan Kota Lalai, Komnas PA: Anak Kurang Perhatian dan Salah Pola Asuh
Selain Tangerang Selatan, Banyuwangi, Bengkulu Utara, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bitung di Sulawesi Utara menjadi wilayah yang telah menerapkan Sparta. "Kami sudah menyampaikan permohonan kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta, siapa tahu DKI Jakarta ingin menjadi provinsi pertama yang seluruh RT/RW-nya di enam wilayah kota dan kabupaten ini sudah dilengkapi dengan Sparta," imbuh Kak Seto.