Dalam persidangan, Nindy Ayunda melibatkan anak keduanya, AD. Pemerhati anak Seto Mulyadi mengambil sikap.
terhadap terdakwa Lia Karyati, mantan baby sitternya, bergulir hari ini. Agendanya meminta keterangan saksi dari pihak Nindy.
"Maksud ramah dengan anak-anak, misalnya hakim tidak mengenakan toga dan cara bertanya pun harus disesuaikan dengan usia anak-anak," tutur Seto. "Maafin Lia, Bu, selama ini Lia kerja sama Ibu banyak salah yang kemarin Lia lakukan sama adik. Tak ada niat sedikit apa pun untuk mencelakakan adik," kata Lia di persidangan secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Dukungan Kak Seto untuk Edukasi Virtual ke Anak-Anak"Ya Lia harus tahu sebab akibat perbuatan yang dilakukan di luar. Tidak bisa melakukan sangat tidak sepantasnya," ujarnya.