Kajian Komnas HAM: Pekerja Marginal dan Rentan Minim Perlindungan Sosial

Indonesia Berita Berita

Kajian Komnas HAM: Pekerja Marginal dan Rentan Minim Perlindungan Sosial
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Kajian Pemenuhan Hak atas Pekerjaan bagi Kelompok Marginal di Indonesia oleh Tim Sustainable Development Programs Komnas HAM mengindentifikasi beberapa permasalahan terkait mereka, di antaranya ketiadaan jaminan sosial, upah, dan kekerasan.

Komisioner Komnas HAM RI, Prabianto Mukti Wibowo, yang menyampaikan hasil kajian itu mengungkapkan permasalahan yang dialami pekerja migran, pekerja rumah tangga dan pekerja prekariat itu berpangkal dari adanya permasalahan struktural, yakni minim atau bahkan tiadanya perlindungan hukum dan kelembagaan yang benar-benar efektif.

“Untuk itu tentunya perlu untuk dipertegas kembali kewajiban-kewajiban dari negara dalam hal ini pemerintah di dalam memenuhi hak-hak dari pekerja migran tadi,” kata Prabianto selaku Ketua Tim dalam kegiatan desiminasi laporan Hasil Kajian Tim SDGs Komnas HAM RI di kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, Senin .

“Belum adanya kemauan politik yang tegas, baik dari pemerintah maupun DPR, untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan meratifikasi ILO Convention Nomor 189 Tahun 2011,” jelas Prabianto. “Pemerintah perlu memberikan prioritas terhadap pembentukan peraturan yang secara khusus mengatur hak-hak pekerja prekariat baik dari aspek pengakuan maupun perlindungan hukumnya, khususnya setelah pengesahan Perpu Cipta Kerja,” kata Prabianto.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gandeng Komnas HAM, KY Cari Calon Hakim ”Ad Hoc” HAM untuk Tangani Kasasi PaniaiGandeng Komnas HAM, KY Cari Calon Hakim ”Ad Hoc” HAM untuk Tangani Kasasi PaniaiKomisi Yudisial berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berkontribusi dalam rekrutmen calon hakim ”ad hoc” HAM di tingkat kasasi. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Hasil Kajian KPK: Lapas Rentan Korupsi, Mulai Pungli hingga Pengadaan Barang dan Jasa |Republika OnlineHasil Kajian KPK: Lapas Rentan Korupsi, Mulai Pungli hingga Pengadaan Barang dan Jasa |Republika OnlineMenkumham membantah anaknya memonopoli bisnis di lapas.
Baca lebih lajut »

Kepala BPIP Jelaskan Hubungan Islam dan Pancasila Melalui Perspektif Maqashid Syariah |Republika OnlineKepala BPIP Jelaskan Hubungan Islam dan Pancasila Melalui Perspektif Maqashid Syariah |Republika OnlinePancasila perspektif maqashid syari’ah merupakan kajian khas keislaman di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Rapor Skuad Man United Usai Dijegal West Ham: De Gea Rasa Maguire, Weghorst Medioker - Bola.netRapor Skuad Man United Usai Dijegal West Ham: De Gea Rasa Maguire, Weghorst Medioker - Bola.netManchester United dipermalukan oleh West Ham di laga pekan ke-35 Premier League 2022/2023, Senin (08/05/2023) dini hari WIB.
Baca lebih lajut »

Bos Perusahaan di Cikarang Ajak Karyawati Jalan Berdua Demi Perpanjang Kontrak, Ini Kata Dirjen HAMBos Perusahaan di Cikarang Ajak Karyawati Jalan Berdua Demi Perpanjang Kontrak, Ini Kata Dirjen HAMmodus keji pelecehan seksual yang dilakukan oknum di perusahaan semacam itu dinilai benar-benar mencederai hak asasi para pekerja perempuan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 14:25:21