PT KAI mengganti bantalan kayu di jembatan baja dengan bantalan sintetis untuk mendukung keberlanjutan lingkungan.
Rabu, 23 Okt 2024 11:48 WIBPT KAI melakukan penggantian komponen prasarana kereta api pada konstruksi rel di jembatan baja yang sebelumnya menggunakan bantalan berbahan kayu menjadi berbahan sintetis.
"Komponen yang diganti menjadi bantalan sintetis yaitu bantalan kayu di konstruksi jembatan baja. Biasanya bantalan rel pada jembatan baja menggunakan kayu karena lebih ringan dibanding bahan beton yang berat. Saat ini KAI melakukan inovasi mengganti bantalan kayu menjadi bantalan sintetis, karena dinilai jauh lebih ramah lingkungan," kata Anne dalam keterangan resminya, Rabu .
"KAI menargetkan mengganti seluruh bantalan kayu pada konstruksi jembatan baja menjadi berbahan sintetis di tahun ini. Bantalan kayu selain kurang ramah lingkungan, tentunya kurang tahan lama dan mudah lapuk terutama di daerah dengan tingkat kelembaban yang tinggi," terangnya. Meski begitu Anne menegaskan KAI sudah melakukan berbagai rangkaian pengujian untuk memastikan bahwa material bantalan sintetis memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan, sehingga aman untuk digunakan.
Bantalan Rel Sintetis Keberlanjutan Lingkungan Inovasi Transportasi Jembatan Baja Tekan Kereta Bolak-Balik Lentur Bantalan Proses Penggantian Material Bantalan Kai Anne Purba Kai Ganti Bantalan Rel Kayu Jadi Sintetis Irit Perawatan Kai Ganti Penggantian Komponen Pt Kai Biar Awet Api Penggantian Geser Lenturan Material Prasarana Kereta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KAI Daop 9 ganti bantalan kayu dengan sintetis untuk lestarikan alamPT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember mengganti bantalan kayu dengan bantalan sintetis secara bertahap sebagai komitmen untuk turut ...
Baca lebih lajut »
KAI Larang Warga Beraktivitas di Sekitar Rel Kereta Setelah 4 Anak Tewas TertabrakJPNN.com : PT KAI melarang keras masyarakat untuk beraktivitas di sekitar rel atau jalur kereta api.
Baca lebih lajut »
KAI Larang Masyarakat Beraktivitas di Rel, Sanksinya Denda Rp 15 JutaLarangan beraktivitas di sepanjang jalur kereta api telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Baca lebih lajut »
KAI sebut rutin sosialisasi soal bahaya bermain di rel kereta apiPT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menyatakan bahwa secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya yang terjadi jika seseorang bermain di ...
Baca lebih lajut »
Penjelasan KAI soal Jemaah Pengajian Berdiri Dekat Rel di PekalonganVideo yang menampilkan rombongan jemaah pengajian berdiri dekat rel kereta api di Pekalongan, Jawa Tengah viral di media sosial. Ini penjelasan PT KAI
Baca lebih lajut »
Aksi Heroik 2 Kakek di Blora Hentikan Kereta Lintasi Rel Putus Dapat Apresiasi PT KAIJamin dan Sarno melaporkan adanya gangguan rel putus kepada masinis kereta api yang hendak melintas hingga akhirnya kereta api selamat dari ancaman kecelakaan.
Baca lebih lajut »