JPNN.com : Kaesang mengingatkan bahwa penuntasan persoalan toleransi sangat bergantung pada komitmen pemimpin daerah tersebut
jpnn.com, BANJARMASIN - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menghadiri undangan Persekutuan Gereja Indonesia di Banjarmasin , Kalimantan Selatan. Pertemuan ini membahas soal toleransi antar umat beragama di Kota Banjarmasin .
Merespon peserta diskusi, Kaesang menjelaskan, persoalan toleransi sangat bergantung pada komitmen pemimpin kota tersebut. Kaesang mengambil contoh yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka saat menjabat sebagai wali kota Solo. Kala itu, terjadi banyak masalah terkait toleransi umat beragama.
Kaesang PSI Pemimpin Daerah Toleransi Banjarmasin
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Perintahkan Bentuk Matra Siber TNI, DPR Ingatkan Pentingnya Kesiapan Alutsista PenunjangJokowi perintahkan bentuk matra siber, DPR ingatkan pentingnya kesiapan alutsista penunjang.
Baca lebih lajut »
Kaesang Ingatkan Pemimpin Harus Wujudkan Toleransi Seperti GibranKaesang Ingatkan Pemimpin Harus Wujudkan Toleransi, Contohkan Gibran
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung Ingatkan Pentingnya Jiwa Korsa dalam Organisasi KejaksaanJPNN.com : Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan pentingnya keberadaan jiwa korsa dalam organisasi kejaksaan.
Baca lebih lajut »
Sophie Tobelly Ingatkan Remaja Pentingnya Etika dalam Bermedia SosialMenurut Sophie Tobelly, ada empat ruang lingkup dalam etika digital yaitu kesadaran, tanggung jawab, integritas, dan kebajikan.
Baca lebih lajut »
Kaesang Pangarep Sebut Toleransi Beragama Harus Jadi Komitmen PemimpinKetua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menghadiri undangan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca lebih lajut »
Isi Laporan Kaesang soal Dugaan Gratifikasi Pesawat Jet Pribadi Kaesang kepada KPKKaesang memberikan laporan terkait dugaan gratifikasi jet pribadi kepada KPK, Selasa (18/9/2024). Apa saja isinya?
Baca lebih lajut »