KPK mencari Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia PSI Kaesang Pangarep yang diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi
Merespons itu, Wakil Ketua Umum Demokrat sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menerangkan agar KPK jangan bikin gaduh yang tidak perlu.
Lebih baik, kata Benny, KPK menyelesaikan kasus yang tengah ditangani, seperti kasus dugaan pemerasan terhadap SYL sejak November 2023 oleh Firli Bahuri yang belum usai. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut baik tawaran Kaesang. Dia menekankan bahwa tawaran kerja sama politik ini akan ditindaklanjuti.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buntut Diduga Kaesang Menghilang Usia Kasus Jet Pribadi, KPK Singgung Undang-undang untuk MelacakBerita Buntut Diduga Kaesang Menghilang Usia Kasus Jet Pribadi, KPK Singgung Undang-undang untuk Melacak terbaru hari ini 2024-09-04 02:03:52 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Diduga Gratifikasi, Kaesang Pangarep Sebaiknya Segera Jelaskan ke KPKKPK diharapkan menyelidiki dugaan adanya perdagangan pengaruh dalam penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang.
Baca lebih lajut »
Eks pimpinan KPK: Lebih baik Kaesang datang ke KPK untuk klarifikasiMantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif menyebut Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep lebih baik mendatangi ...
Baca lebih lajut »
Pejabat Kejagung Diduga Terima Gratifikasi, Jubir Adukan ke KPKSALAH seorang pejabat Kejaksaan Agung Kejagung Asri Agung Putra viral di media sosial
Baca lebih lajut »
Ramai soal Oknum Pejabat Kejagung Diduga Terima Gratifikasi, KPK Tindak Lanjuti Laporan WargaMerespons konten Jelita Jeje yang ramai di medsos, KPK aka menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan gratifikasi seorang pejabat Kejagung.
Baca lebih lajut »
Nasib Kaesang Akan Diputus MK Besok, Loloskah Kaesang seperti kakaknya, Gibran?MK akan putuskan 18 perkara pengujian UU Pilkada, salah satunya syarat minimal calon yang diajukan Boyamin dan anaknya.
Baca lebih lajut »