Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menempatkan empat orang di tempat khusus, mereka diduga melakukan pelangaran kode etik pada kasus kematian Brigadir J.
– Inspektorat Khusus Polri telah menempatkan empat orang di tempat khusus, karena diduga melakukan pelangaran kode etik pada kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Irsus bertugas memeriksa pelanggaran kode etik, berbeda denagn tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bertugas menyangkut“Jadi Timsus ini kerjanya adalah pro justitia. Tapi, sesuai dengan arahan Wakapolri, selain timsus, ada juga inspektorat khusus,” jelasnya dalam konferensi pers, Sabtu malam, dikutip dari tayangan programIa menambahkan, Irsus telah memeriksa 25 orang terkait kasus tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kadiv Humas Polri: Ferdy Sambo Langgar Prosedur Penanganan TKPDivisi Humas Polri menyatakan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo Masih Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Penjelasan Kadiv Humas Polri - Pikiran-Rakyat.comPolisi masih belum tetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penyidikan penembakan Brigadir J. Begini penjelasan Kadiv Humas Polri
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Curiga Keterangan Internal Polri di Kasus Kematian Brigadir J Berbeda - Pikiran-Rakyat.comperistiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah menewaskan Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Eks Kadivkum Polri: Kasus Brigadir J Aib Bagi Kepolisian, Sejak Awal Tidak Masuk AkalMantan Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi memberikan tanggapan. Ia mengatakan jika insiden penembakan Brigadir J merupakan aib polisi.
Baca lebih lajut »
Pengakuan Mengejutkan Bharada E Bukan Penembak Brigadir J, Ini Kata PolriRADARSOLO.ID - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah membuat pengakuan mengejutkan bahwa dia bukanlah penembak Brigadir Nopriansyah Yoshua
Baca lebih lajut »
Irjen Sambo bukan Tersangka Kasus Brigadir J Dibawa ke Mako Brimob, Ini Kata Polri | merdeka.comMeski diamankan ke Mako Brimob, status hukum Irjen Sambo masih terperiksa alias belum tersangka kasus kematian Brigadir J. Mengenai hal itu, begini penjelasan Polri.
Baca lebih lajut »