Tiga prajurit TNI AD yang menjadi tersangka penculikan, pemerasan, dan pembunuhan Imam Masykur dapat dihukum lebih berat di peradilan militer ketimbang umum.
Tiga prajurit TNI Angkatan Darat yang menjadi tersangka penculikan, pemerasan, dan pembunuhan terhadap warga Aceh, Imama Masykur, dapat dihukum lebih berat di peradilan militer dibanding peradilan umum.
Oleh karena itu, Kadispenad meminta masyarakat tidak khawatir saat ketiganya diadili di peradilan militer. Brigjen Hamin menegaskan tidak ada prajurit TNI yang mendapat3 Anggota TNI Nyamar Jadi Polisi Gadungan saat Culik Imam Masykur, Korban Diincar karena Jual Obat “Bahkan, sekali lagi, mungkin bisa lebih berat karena dua pasal, pidana umum dan militer akan kami terapkan.”
Alasannya, penyidik Polisi Militer Komando Daerah Militer V/Jayakarta saat ini masih bekerja memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat hasil penyidikan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Panglima TNI Pecat Tiga Prajurit Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur"Panglima TNI prihatin."
Baca lebih lajut »
1 Anggota Paspampres dan 2 Oknum TNI Lain jadi Tersangka Kasus Tewasnya Imam Masykur"Tersangkanya yang sudah diamankan 3 orang," kata Danpomdam Jaya, Kolonel Ckm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8).
Baca lebih lajut »
Panglima TNI Minta Tiga Prajurit Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Dihukum Mati, Minimal Penjara Seumur HidupKasus tersebut dapat dikategorikan pembunuhan berencana.
Baca lebih lajut »
Panglima TNI Instruksikan Prajurit Penganiaya Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati atau Penjara Seumur HidupPenganiayaan hingga mengakibatkan kematian yang dilakukan sejumlah anggota TNI dinilai mencoreng nama baik lembaga. Masyarakat sipil mendesak agar para pelaku diadili di peradilan umum.
Baca lebih lajut »
Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur Ternyata Libatkan 3 Anggota TNI AD, Terancam Hukuman MatiKasus penculikan dan pembunuhan terhadap warga Bireun, Aceh, bernama Imam Masykur, ternyata melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Darat atau AD.
Baca lebih lajut »