KRI Teluk Hading-538 terbakar di Selat Selayar dengan membawa 119 kru kapal.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana memberikan keterangan kepada wartawan.
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana mengatakan kapal perang KRI538 mengalami musibah kebakaran saat berada di wilayah Perairan Selayar, Sulawesi Selatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KRI Teluk Hading 538 Dikabarkan Terbakar di Perairan Selayar SulselKRI Teluk Hading 538 milik TNI Angkatan Laut dikabarkan terbakar di Perairan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (3/6/2023).
Baca lebih lajut »
KRI Teluk Hading Terbakar di Antara Pulau Bira dan Selayar, Kadispenal Sebut Tak Ada Korban JiwaKepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden terbakarnya KRI Teluk Hading-538.
Baca lebih lajut »
KRI Teluk Hading Terbakar di Perairan Selayar, Ini Kronologi & Penyebabnya | merdeka.comDinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) menyebutkan asap pertama muncul bagian belakang kapal atau ruang DG.
Baca lebih lajut »
KRI Teluk Hading 538 Terbakar di Perairan Kepulauan Selayar, Tak Ada Korban JiwaKRI Teluk Hading 538 terbakar di Kepulauan Selayar, Sulsel. Tak ada korban jiwa dalam insiden itu. TNI AL masih selidiki penyebab kebakaran.
Baca lebih lajut »
Penyebab Kebakaran KRI Teluk Hading di Perairan Selayar Masih DiselidikiKadispenal Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta menyatakan pihaknya segera menyelidiki insiden kebakaran KRI Teluk Hading-538 di sekitar 11 Nautical Mike (NM) Timur Selat Selayar, Sulawesi Selatan.
Baca lebih lajut »
KRI Teluk Hading-538 Terbakar di Perairan Sulsel, Begini KondisinyaKRI Teluk Hading-538 terbakar di Perairan Sulsel saat membawa 119 penumpang yang terdiri dari kru dan prajurit TNI AD.
Baca lebih lajut »