Kadishub DKI: Ojol di Jakarta Tak Perlu Bayar ERP

Indonesia Berita Berita

Kadishub DKI: Ojol di Jakarta Tak Perlu Bayar ERP
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Meski kebijakan ERP untuk ojek online telah ditarik, pihak massa tetap menolak wacana jalan berbayar tersebut.

akan dibebaskan dari pembiayaan jalan berbayar atauHal ini Syafrin sampaikan saat menemui massa ojol yang berunjuk rasa memprotes penerapan ERP.itu tidak dikenakan ERP. Jadi apa yang menjadi tuntutan ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali," ujar Syafrin dari atas mobil komando saat menemui massa ojol yang berunjuk rasa memprotes penerapan ERP, Rabu.juga diwajibkan membayar ERP ketika melewati jalan tersebut. Pasalnya ojol bukanlah kendaraan umum atau berpelat kuning.

Sebagaimana diketahui sistem ERP merupakan rencana peraturan daerah Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik .Nantinya kendaraan yang melewati jalan yang menerapkan ERP pada 05.00-22.00 WIB akan diwajibkan untuk membayar. Biayanya, menurut usulan Dishub DKI Jakarta adalah Rp5.000 hingga Rp19.000. Meski kebijakan ERP untuk ojol telah ditarik, pihak massa tetap menolak wacana jalan berbayar tersebut.

Perkumpulan Rakyat Penggunaan Dinas Transportasi mengatakan meski mereka telah dikecualikan, tetapi keluarga mereka akan tetap bayar bila lewat jalan itu. "Makanya teman-teman minta bahwa ERP tidak sampai diberlakukan. Intinya jangan sampai ketok palu," kata humas Predator, Afvid.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Di Hadapan Pengemudi Ojol, Kadishub DKI Janji Tarik Draf Raperda ERP untuk Dikaji UlangDi Hadapan Pengemudi Ojol, Kadishub DKI Janji Tarik Draf Raperda ERP untuk Dikaji UlangKepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya akan menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang di dalamnya berisi rencana pemeberlakukan jalan berbayar atau ERP di Jakarta. Diketahui, saat ini Raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan di DPRD DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »

Ojol Demo Tolak ERP, Kadishub DKI: Nanti Kita MediasiOjol Demo Tolak ERP, Kadishub DKI: Nanti Kita MediasiKepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, angkat bicara soal ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta menolak wacana jalan berbayar alias ERP.
Baca lebih lajut »

Ojol Tolak ERP, Kadishub DKI: Tidak Langsung Diterapkan di 15 Ruas JalanOjol Tolak ERP, Kadishub DKI: Tidak Langsung Diterapkan di 15 Ruas JalanPengemudi ojek online (ojol) se-Jabodetabek mengadakan aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu 8 Februari 2023 menolak kebijakan ERP.
Baca lebih lajut »

Wacana ERP Bikin Ojol Sewot hingga Tuntut Kadishub DKI DicopotWacana ERP Bikin Ojol Sewot hingga Tuntut Kadishub DKI DicopotWacana penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta memantik polemik.
Baca lebih lajut »

Pengumuman! Kadishub DKI Pastikan Ojol Tak Kena ERPPengumuman! Kadishub DKI Pastikan Ojol Tak Kena ERPOjek online atau ojol dipastikan tak harus membayar saat melintas di jalur ERP di DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »

Didemo, Kadishub DKI Janjikan Tarik Raperda Soal ERP dari DPRD DKIDidemo, Kadishub DKI Janjikan Tarik Raperda Soal ERP dari DPRD DKISyafrin Liputo berjanji menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) dari DPRD DKI.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 22:39:04