Kabar gembira! Kadis Naker DKI Jakarta, sampaikan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2023 DKI Jakarta sebesar Rp4.901.798 atau naik 5,6 persen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah saat ditemui usai membuka bursa kerja di Cililitan, Jakarta, Selasa . ANTARA/Yogi RachmanJakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menyampaikan besaran upah minimum provinsi 2023 DKI Jakarta sebesar Rp4.901.798 atau naik 5,6 persen.
Ia menjelaskan selain dari unsur pemerintah, sidang Dewan Pengupahan itu juga melahirkan tiga rekomendasi lainnya. "Unsur Apindo, mereka mengusulkan di angka 2,62 sesuai dengan perhitungan PP 36 tahun 2021. Kisaran nya Rp4.763.293," ungkapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jakarta kemarin, stok beras hingga APBD DKI JakartaBeragam berita seputar Jakarta telah diwartakan Kantor Berita Antara. Berikut rangkuman berita terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali ...
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Mulai Lakukan Perbaikan Masjid Raya JICPemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memperbaiki Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC) dengan mengkaji dampak kebakaran.
Baca lebih lajut »
Foto : Jakarta Cuaca Ekstrem, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Rumah | merdeka.comJakarta Cuaca Ekstrem, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Rumah. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah apabila Jakarta mengalami cuaca ekstrem.,Viral Hari Ini,Hujan Turun,Musim hujan,Pemprov DKI,DKI Jakarta,Jakarta
Baca lebih lajut »
Rapat Banggar Rancangan APBD DKI 2023 Ditunda hingga Besok, Ketua DPRD DKI Panas DinginRapat pembahasan Rancangan APBD DKI 2023 ditunda setelah sempat molor hingga baru dibuka pukul 19.20.
Baca lebih lajut »
Sidang Pengupahan DKI Rampung, Heru Budi Tentukan Nilai UMP DKI 2023Dalam sidang itu, unsur buruh, pengusaha, pemprov dki dan pakar mengusulkan angka kenaikan yang berbeda. Keputusan akhir ada di tangan Heru.
Baca lebih lajut »